Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua Komisi II DPRD Babel, Adet Mastur menilai kinerja aparat Polda Babel lambat dalam menangani kasus pengrusakan dan penganiayaan Satpol PP dan Wagub Babel saat menertibkan tambang ilegal di Desa Sijuk, Kabupaten Belitung.
“Saya meminta agar Polda Babel lebih serius dan cepat tangani kasus tersebut sehingga sudah ada tersangka pengerusakan dan penganiayaan,” kata Adet saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Banmus Gedung DPRD Babel, Kamis (7/11/2019).
Selain itu, Adet juga meminta dalam waktu dekat ini harus sudah ada tersangka pengrusakan dan penganiayaan itu.
“Saya mengapresiasi langkah Satpol PP Provinsi Bangka Belitung yang menertibkan tambang ilegal di Desa Sijuk, Kabupaten Belitung,” ucapnya.
“Wagub ini simbol pemerintahan. Polda kok sampai saat ini belum ada tersangkanya. Kalau penambang kecil cepat ada tersangkanya, kalau besar tidak ada,” singgung Adet.
Sementara itu, Anggota DPRD Babel dari Fraksi Demokrat, Nico Plamonia mengatakan kasus tersebut sudah terjadi sejak beberapa hari tepatnya Sabtu (2/11/2019) hingga sekarang belum ada kepastian nama-nama pelaku yang menyerang Satpol PP dan Wagub.
“Para pelaku membawa senjata tajam saat menyerang tim penertiban yang bisa dikenakan Undang-undang darurat. Sedangkan dalam kasus ini jelas ada pengrusakan dan penganiayaannya,” jelas Nico.
Menurutnya, dalam hal tersebut kepolisian tidak hanya malakukan penyelidiki kasus pengrusakan dan penganiayaan tapi juga penampung pasir timah dari tambang ilegal di hutan lindung.(wa)