Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela
KOBA, LASPELA– Selama gelaran Operasi Zebra Manumbing 2019, Polres Bangka Tengah (Bateng), telah mengeluarkan sebanyak 534 surat tilang kepada pengendara yang melanggar dan terjaring razia, selain ratusan teguran serta penyuluhan.
Kapolres Bateng, AKBP. Slamet Ady Purnomo, SIK. SH. MH. melalui Kabag Ops, AKP. Andi Purwanto, mengatakan kepada awak media bahwa pelaksaan Operasi Zebra Menumbing 2019 selama 14 hari sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019 telah selesai dilaksanakan, Selasa (5/11/2019).
“Operasi gabungan terdiri dari 4 satgas ini, dilaksanakan dengn sistem hunting dan razia stasioner di lokasi rawan pelanggaran, selama gelaran razia tersebut, kami mengeluarkan 534 berkas tilang kepada pelanggar lalu lintas,” kata AKP. Andi.
AKP Andi berharap melalui gelaran Operasi Zebra Menumbing 2019 dapat semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan, dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan raya.
“Semoga masyarakat di Bateng semakin taat dan sadar aturan dalam berlalu lintas, bukan pada saat operasi saja, demi keselamatan sendiri dan pengendara lainnya di jalan raya,” kata AKP Andi.
AKP. Andi menjelaskan bahwa Selain mengeluarkan 534 berkas tilang, pada Operasi Zebra Menumbing 2019 pihaknya juga telah memberikan teguran kepada 137 pengendara, 96 kali penyuluhan dan ada 2 kasus lakalantas.
“Sementara pada gelaran Operasi Zebra Menumbing tahun 2018 lalu, surat tilang dikeluarkan sebanyak 460 berkas, untuk teguran sebanyak 168,” ungkapnya.(*)