SUNGAILIAT, LASPELA — Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin, Pemerintah melalui Kementrian Sosial RI telah meluncurkan program bantuan sosial pangan.
Untuk di Kabupaten Bangka sendiri hingga Oktober 2018 masih menerima bansos Rastra, dimana setiap KPM menerima 10 Kg beras. Tetapi pada bulan November 2018 sampai saat ini sudah bertransformasi ke Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yaitu setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan senilai 110. 000 rupiah.
“Jadi setiap bulan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapkan bantuan senilai Rp. 110. 000 yang akan ditransfer melalui rekening yang ada di dalam KKS (kartu kombo) tersebut,” ungkap Arman Agus selaku Kadinsospemdes Bangka, Rabu (06/11/19).
Pihaknya juga mengatakan bahwa untuk pencairan dana tersebut hanya bisa dilakukan di elektronik warung gotong royong (e_warong) dengan cara menukarkan kebutuhan pokok yakni beras dan telur.
“Uang 110. 000 rupiah itu nanti akan dicairkan di e_warung karena aturannya memang seperti itu, dan ini tidak bisa dibelanjakan di toko selain e_warung, mereka (KPM) bisa memilih misalnya bulan ini ingin menukarkan beras premium silahkan,” jelasnya.
Di wilayah Kabupaten Bangka sendiri tercatat 10. 652 Kepala Keluarga yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut.
“Di Kabupaten Bangka KPM untuk BPNT tahun 2019 berjumlah 10.652 KK, Namun BNBA yang sudah valid berjumlah 10.205, jadi masih ada kuota yang belum terpenuhi sebanyak 447 KPM yang bisa diganti melalui aplikasi SIKS-NG jumlah penerima manfaat yang terbagi dalam delapan Kecamatan,” terangnya. (mah)