SUNGAILIAT, LASPELA — Terkait warga Kelurahan Matras yang melakukan aksi penolakan Kapal Isap Produksi (KIP) yang akan beroperasi di Pantai Matras pada senin (04/11/19) lalu, Bupat Bangka Mulkan megatakan hingga saat ini belum adanya laporan dari Lurah setempat ke Pemerintah Kabupaten Bangka.
“Sejauh ini belum ada laporan langsung terkait hal itu dari lurah setempat, bahkan saya sudah mengingatkan lurah pada waktu itu, bahwa kita tidak mengizinkan adanya pertambangan di Pantai Matras karena itu menyangkut ruang publik secara umum,” ungkap Mulkan, Selasa (05/11/19).
Menurutnya, Pantai Matras merupakan kawasan wisata alam yang dimiliki oleh Pemkab Bangka yang ramai digunakan oleh masyarakat untuk liburan.
“Itu kan ruang publik yang digunakan oleh masyarakat bahkan sampai setiap harinya secara kontinyu, apalagi setiap hari-hari libur seperti sabtu minggu mereka datang kesana,” terangnya.
Pihaknya berharap kepada pemegang IUP yakni PT. Timah untuk mengkaji kembali masalah perizinan penambangan tersebut.
“Kita berharap tentunya kepada PT. Timah selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) ya dilihatlah kalau memang itu kawasan wisata yang menyangkut ruang publik ya kalau bisa jangan ada penambangan disana,” harapnya.
Terkait warga Kelurahan Matras yang meminta Lurah setempat untuk turun dari jabatannya, Mulkan katakan akan meninjau ulang sampai sejauh mana kefatalan yang dilakukan oleh Lurah Matras tersebut.
“Itu kan ada aturannya, kita lihat dulu sejauh mana kefatalan daripada lurah itu, apakah ikut serta dalam hal itu atau tidak, ini yang harus kita selesaikan, semua ada mekanisme yang harus kita lakukan,” pungkasnya. (mah)