Tambak Udang di Merbau Belum Kantongi Izin Dari Pemkab Basel

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Pembukaan lahan yang merusak hutan mangrove di kawasan Merbau, Tanjung Ketapang, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Toboali.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan, Gatot Wibowo saat dikonfirmasi awak media mengatakan aktivitas buka lahan untuk tambak udang di Merbau Tanjung Ketapang, Toboali memang santer terdengar aktivitas tersebut.

Ia juga menuturkan, kajian lingkungan tambak udang tersebut tidak ada atau tidak mengantongi rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup Bangka Selatan.

“Kajian lingkungannya memang belum ada, saat konfirmasi ke TKPRD dan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan juga belum mengeluarkan rekomendasi maupun izin,” kata Gatot, Senin (4/11).

Ia menyebutkan, aktivitas buka lahan tambak udamg itu tidak hanya diberikan tanggung jawab kepada satu Dinas saja, tetapi juga berkaitan dengan beberapa dinas di Bangka Selatan.

“Karena ini keterkaitannya banyak OPD makanya tidak bisa sepihak dan rencananya minggu depan OPD terkait secara bersama turun ke lokasi untuk memberikan arahan dan bisa saja mengambil sikap untuk aktivitas yang dimaksud,” sebutnya.

Dan untuk hasil dari peninjauan itu, dirinya dan beberapa dinas terkait akan melaporkan kepada pimpinan daerah.

“Hasil dari kita turun ke lokais nantinya akan dilaporkan ke Bupati melalui Sekda Basel,” tandasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, diketahui alat berat yang merusak hutan mangrove milik PT. Merbau Mina Bahari Mandiri. (Pra)