TANJUNGPANDAN, LASPELA- Sekretaris komisi II DPRD Kabupaten Belitung, Suherman mengatakan interupsi yang ia layangkan ke Bupati Sanem sebagai bentuk perhatiannya agar Belitung tetap terjaga pariwisatanya. Bupati Sanem juga dinilainya keluar dari alur rapat paripurna. Padahal paripurna itu kata Suherman membahas nota keuangan namun Bupati membahas soal penertiban TI oleh Pol PP Provinsi.
“Dalam hal ini kan Rapat Paripurna, penyampaian APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2020, jadi maksud aku jangan kita melenceng, kita sampaikan lah tentang APBD,” kata Suherman saat ditemui awak media, Senin(04/11/2019)
“Jadi bahasa yang aku tangkap dari bahasa Bupati, seakan-akan insiden yang terjadi kemarin itu ‘by desain’ gitu. Nah itu tanggapan Bupati yang aku tangkap. Ada dubes, ada jendral, ada apa. Kan gak boleh macam gitu, kan dak mungkin keributan gitu di desain,” tambahnya.
Suherman menjelaskan dalam sebuah kegiatan Sidak (Inspeksi Mendadak) memang tidak boleh terlalu banyak orang yang mengetahuinya. Jika banyak yang tahu lanjutnya maka Sidak tersebut bisa bocor dan juga tidak ada kewajiban jika provinsi melakukan sidak harus koordinasi dengan pihak pemda maupun aparat setempat.
“Ini bukan untuk menjatuhkan citra Belitong, bukan, karena ini murni penindakan kok, penindakan Perda (Peraturan Daerah), penindakan aturan. Iya ga kira-kira ?,” tukasnya.
Selanjutnya, kata Suherman seharusnya Bupati Belitung menjelaskan permasalahan tragedi kericuhan penertiban tambang Sijuk ini pada momen lain, seperti mengundang wartawan atau membuka forum yang lebih spesifik untuk membahas tragedi Sijuk tersebut.
“Maka dari itu saya interupsi beliau. Kami dak mau mendengar Bupati berbicara tentang itu, dan situasi makin panas, jangan ada bahasa pengkomporan, kita dak suka itu,” tegasnya. (din)