Dituding Arogan, Maryam: Satu Kesalahan Saya Adalah Terlalu Peduli Untuk Kemajuan Bateng

Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela

KOBA, LASPELA- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bangka Tengah (Bateng), Maryam, SH. MH. meluruskan pemberitaan online sepihak oleh salah satu media yang terbit pada Sabtu (2/11/2019), yang menyebutkan bahwa ia dengan bahasa arogan saat memimpin Rapat Penentuan Skala Prioritas Raperda 2020, Jumat (1/11/2019) lalu.

Maryam dalam konferensi pers kepada sejumlah awak media di kantor DPRD Bateng, Senin (4/11/2019), mengatakan bahwa dalam rapat penentuan skala priotas raperda tersebut telah terjadi kesalahan pemahaman, atau penafsiran semata, tetapi karena permasalahan tersebut sudah dimuat di salah satu media online, maka Maryam menyatakan bahwa ia wajib meluruskannya karena Maryam merasa pemberitaan tersebut tidak berimbang, dan Maryam menegaskan bahwa wartawan yang membuat berita tersebut tidak ada upaya untuk mengkonfirmasi apapun hingga berita tersebut diterbitkan.

Maryam menceritakan bahwa dalam rapat hari Jumat (2/11/2019), ada 11 judul Raperda yang dibahas, kemudian ditambah satu Raperda lagi yang belum disampaikan lewat paripurna, dan semua OPD pasti berkeinginan agar semua Raperda mereka masuk skala prioritas, termasuk dari Disbudparpora Bateng menyampaikan raperda retribusi jasa usaha di sejumlah objek wisata.

“Mandat resmi yang kami terima dari Sekdin Budparpora ada dua Kabid yang dimandatkan, yakni Kabid Pariwisata dan Kabid Pemuda Olahraga, kata Maryam, Senin (4/11/2019).

Maryam menceritakan bahwa pada kesempatan itu pihak Disbudparpora menyampaikan raperda tentang PAD retribusi jasa usaha di beberapa titik wisata, diantaranya RTH Pantai Terentang, Objek Wisata Pantai Tapak Antu, dan Kolam Renang Internasional di Desa Jeruk, ada sekitar 8 titik untuk dipungut PAD nya, dan pihak Dispabudpra menyampaikan bahwa PAD yang ditargetkan dari 8 titik tersebut tidak lebih dari Rp.10 juta per tahun.

“Mereka menginginkan agar raperda tersebut menjadi skala prioritas, lantas kami bertanya sejauh mana kesiapan sarpras dan penunjang lainnya, misalkan infrastruktur jalan menuju wisata Tapak Antu yang sebagian adminstrasinya masuk Pemprov Babel, portal pantai RTH Terentang yang belum ada, hingga kolam renang internasional, perlu diketahui bahwa perda- perda ini dibuat dengan anggaran yang tidak kecil, Dan PAD ditargetkan hanya Rp10juta saja,” tegas Maryam.

Maryam menyarankan agar raperda yang disampaikan oleh Disbudparpora Bateng dibahas di masa persidangan berikutnya dengan alasan agar pihak Disbudparpora melakukan persiapan- persiapan dengan matang, agar pada saat raperda ditetapkan menjadi perda sudah bisa ditindaklanjuti.

Maryam menceritakan bahwa setelah melalui diskusi yang lumayan alot dan hangat, dan kedua belah pihak hampir menemukan kata sepakat, saat itu Budi Randa dari pihak Disbudparpora menginterupsi saat pembahasan sudah klimaks, kemudian membicarakan kembali pembahasan retribusi jasa usaha yang poin- poinnya telah dibahas sebelumnya agar raperda disetujui untuk skala prioritas.

“Pembahasan sudah klimaks, terkait saran dan langkah persiapan yang harus dilakukan pihak Dispabudpora kedepannya, namun diinterupsi kembali oleh saudara Budi, beberapa kali beliau diingatkan bahwa ini sudah diingatkan tapi masih tetap ngotot membahas apa yang sudah dibahas, maka dari itu saya selaku Ketua Bapemperda meminta beliau (Budi, red) untuk keluar saja dari rapat, kemudian saya menepuk meja dengan tangan kiri, itu hanya untuk menenangkan yang bersangkutan untuk tidak membahas Kembali apa yang sudah mempunyai titik temu dari sebuah persoalan yang ada. Pilihannya memang hanya dua, dia dengan kesadaran harus keluar sendiri dari ruang rapat atau dipinta keluar, kalau untuk menepuk meja dengan tangan kiri kala itu, tak lebih hanya untuk menenangkan suasana rapat,” tegas Maryam.

“Dalam hal ini, saya juga menilai saudara Budi juga korban dari ketidak siapan OPD untuk membahas Raperda yang bakal disampaikan dalam rapat pembahasan,” sambung Maryam.

Maryam mengatakan bahwa memang dipemberitaan di media online lokal menyebutkan sikap Maryam yang dianggap keras kepada ASN atau OPD sehingga katanya banyak yang merasa tidak senang, Maryam menegaskan seharusnya jawabanya ada pada mereka sendiri, yaitu dengan menyertai data yang lengkap atau harus menerima keritikan keras ketika ketika tidak bisa menjawab pertanyaan, Maryam mengatakan ini bukan masalah senang atau tidak senang, namun yang dikedepankan adalah pembahasan sesutu yang penting menyangkut kepentingan seluruh masyarakat Bateng.

“Tolong dicatat, satu kesalahan saya (Maryam) adalah terlalu peduli untuk kemajuan Bateng, andai pun ini dianggap kesalahan, jujur saja sudah terlalu sering disampaikan kepada rekan OPD untuk mempersiapkan dan merencanakan dengan baik dan matang, bagi OPD yang sigap dan siap data, kita berikan apresiasi, namun yang perlu dikritik untuk sebuah kemajuan dan perubahan, saya fikir ini memang jadi fungsi Dewan sebagai pengawas,” tandasnya.

Sementara itu, Budi Randa saat dikonfirmasi awak media, mengatakan dirinya hadir dalam rapat Penentuan Skala Prioritas Raperda 2020 tersebut sebelumnya ditelpon langsung oleh Kepala Dinas untuk hadir mengikuti rapat.

“Saya dibel langsung Kadis untuk hadir, intinya kami dari dinas nurut saja, namum ada baiknya Bu Maryam pelan- pelan saja, tidak perlu panas dengan menepuk meja dan main usir dari rapat,” kata Budi.(*)