Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Perkembangan volume transaksi kontrak berjangka dari Januari 2019 hingga September 2019 sebesar 8,013,857 lot, dan ini mengalami kenaikan sebesar 26,50 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018 sebesar 6,335,043 lot.
“Sedangkan untuk transaksi multilateral sebesar 1,190,581 lot mengalami kenaikan sebesar 3,27 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018 sebesar 1,152,936 lot,” kata
Kepala bagian (Kabag) Kerja Sama dan Informasi Publik Bappebti Sentot Komarudian yang mewakili Kepala Bappebti saat menghadiri Media Gathering Jakarta Futures Exchange (JFX) di Pangkal Pinang, Bangka Belitung (Babel). Sabtu (2/11/2019).
Ia menyampaikan, kunci sukses untuk mendorong peningkatan pemahaman mengenai industri PBK adalah melalui edukasi dan pemberdayaan. “Bursa Berjangka juga harys terus menerus belajar dari kesuksesan bursa-bursa lain di luar negero dalam hal mengembangkan produk-produk multilateral yang menarik, wajar dan transparan, serta mampu memprediksi kebutuhan lindung nilai dunia usaha di masa mendatang,” ujar Sentot.
Lanjut Sentot, dalam upaya menciptakan transaksi perdagangan berjangka yang lebih baik, terutama dalam meningkatkan mutu, nilai tambah, dan harga, maka bursa berjangka perlu melalukan pengembangan terhadap produk-produk yang diperdagangkan di Bursa Berjangka, yakni melalui pasar fisik timah di Bursa Berjangka seperti saat ini.
“Untuk itu, Pemerintah Indonesia pada tahun 2013 telah meluncurkan perdagangan timah murni batangan untuk tujuan ekspor di Bursa Berjangka,” jelasnya.
Selain itu, dikatakan Sentot, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komonditi (Bappebti) mengaku potensi ekspor timah murni batangan melalui bursa memberikan nilai tambah yang sangat penting bagi perekonomian nasional.
Ia juga menjelaskan perdagangan timah murni batangan di Pasar Fisik Bursa Berjangka yang selama ini dilakukan di Indonesia hanya pada satu Bursa Berjangka, yakni di Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (BKDI).
“Pada tahun 2019 Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) telah memenuhi persyaratan dan mendapatkan persetujuan untuk melakukan kegiatan penyelenggaraan pasar fisik timah murni batangan dengan kliring berjangka Indonesia sebagai lembaga kliringnya,” terangnya.
Perdagangan timah murni batangan diungkapkan Sentot, dimana melalui Bursa memberikan nilai tambah yang sangat penting bagi perekonomian nasional, terutama peningkatan pendapatan negara/pemerintah dan masyarakat khususnya para pelaku usaha timah.
“Timah murni batangan untuk tujuan ekspor yang wajib diperdagangkan di pasar fisik Bursa Berjangka adalah timah murni batangan dengan kandungan kemurnian stannum (Sn) paling rendah 99,9% yang merupakan hasil dari kegiatan pengolahan dan permurnian bijih timah oleh smelter yang telah mendapatkan izin dari Kementerian ESDM dan telah menjadi ET (Eksportir Terdaftar) Timah.” Imbuhnya.
Diakui Sentot, sebelum timah murni batangan diperdagangkan melalui bursa, harga timah Indonesia pada periode 2010 – 2012 selalu lebih rendah dari harga timah London Metal Exchange (LME).
“Namun setelah ekspor timah melalui bursa pada 30 Agustus 2013, harga timah Indonesia cenderung meningkat harganya dan tidak berbeda jauh dengan harga timah LME, maka itu bisa dipastikan dengan adanya perdagangan timah murni batangan ekspor melalui Pasar Fisik di Bursa Berjangka, telah memberikan dampak baik bagi peningkatan harga timah murni batangan Indonesia.”tutupnya.(wa)