Program Kota Tanpa Kumuh, Wagub : Diharapkan Mampu Berkolaborasi Dalam Penanganan Kawasan Kumuh di Babel

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Wakil Gubenur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah membuka secara resmi Lokakarya Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Provinsi Babel.

Dengan mengusung tema “Penanganan Kumuh Melalui Kolaborasi berbagai pihak”, kegiatan tersebut berlangsung, Rabu (30/10/2019) pagi, di Hotel Puncak Pangkalpinang.

Wagub mengatakan, program Kota Tanpa Kumuh merupakan program pengembangan kawasan pemukiman, dalam rangka meningkatkan kapasitas masyarakat dan pemerintah daerah untuk penanganan pemukiman kumuh di perkotaaan, tentunya salah satu tujuanya menurunkan pemukiman kumuh.

“Setiap orang berhak untuk hidup sejahtera dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat,” kata Wagub.

Ia menyampaikan, kondisi yang sudah terbangun ini, sejalan dengan program Kota Tanpa Kumuh dalam mengatasi persoalan permukiman dan perumahan kumuh. Kebijakan yang disusun harus memiliki kaitan kuat dengan konstitusi.

Menurut Abdul Fatah, persoalan kumuh yang ada saat ini, sangatlah komplek, sehingga tidak bisa ditangani sendiri oleh instansi terkait. Tapi, harus tersebar di masing-masing sektor dalam melakukan kerja sama yang terkolaborasi oleh pengampu kepentingan.

“Oleh karena itu, implementasi proses kolaborasi harus dilaksanakan dengan baik dan tidak tersumbat,” ujarnya.

Program Kotaku, ditambahkan Wagub, memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah sebagai aktor utama. Sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) wajib untuk mengambil peran aktif dalam koordinasi dan kolaborasi penanganan kumuh ini, sesuai besaran luas kawasan.

“Slama dua tahun terakhir telah tercapai penurunan luas wilayah kumuh di wilayah Provinsi Babel. Berdasarkan data tahun 2017, luas pemukiman kumuh di Babel mencapai 687,69 hektar. Hingga tahun 2019, luas kawasan yang sudah selesai seluas 332,58 ha,” jelasnya.

Lanjut Wagub, dari luas tersebut, tersisa lagi seluas 132,11 ha untuk lokasi Program Kotaku, dan 200,47 ha di luar wilayah Kotaku. “Atas capaian ini, Pemprov Babel mengapresiasi upaya penanganan dan Program Kotaku,” ucap Abdul Fatah.

Wagub berharap, Lokakarya program Kegiatan Kota tanpa Kumuh ini, mampu berkolaborasi dalam penanganan kawasan kumuh di Babel, sekaligus menghasilkan strategi yang baik mengawal serta menjalin komunikasi dalam menangani perkumuhan.

Sebelumnya, Kasubdit Kawasan Permukiman Wilayah 1 Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Kementerian PUPR, Ignatius Widyananda Wulabedy menyebutkan, pemerintah melalui Program Kotaku memiliki komitmen mengentaskan perumahan dan permukiman kumuh. Serta sebagai upaya membangun platform kolaborasi, sehingga terjadi perpaduan antara sektor dan pemerintahan.

Widyananda menambahkan, program ini akan terus menurunkan luas dan jumlah pemukiman kumuh di daerah-daerah, melalui semangat membangun kolaborasi dan memberdayakan pihak terkait untuk ditangani secara bersama, dan penyediaan terpadu sesuai standar, sehingga kawasan tersebut menjadi layak huni.

Melalui penanganan terpadu pada tahun 2019, tersebar dengan menggunakan skala lingkungan dan kawasan, Widyananda optimistis Babel bisa mencapai target penanganan kawasan kumuh 0 persen.

“Minimal jumlah permukiman dan luas kawasan kumuh di Babel tidak bertambah. Karena kita akan terus mengubah kawasan kumuh ini menjadi layak huni,” ujar Widyananda.

Ia mengingatkan, pelaksanaan Program Kotaku pasti memiliki dampak, baik positif maupun negatif. Tetapi, diharapkan tidak menimbulkan persoalan baru, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih efektif dan memberikan manfaat secara luas.

Lokakarya ini juga, diharapkannya, bisa menghasilkan rumusan strategis, bukan hanya konsep untuk menangani dengan tanpa meninggalkan masalah. Tapi, juga upaya untuk mencegah timbulnya kawasan kumuh yang baru.(wa)