Pilkades, Pemkab Basel Belum Gunakan E-Voting, Masih Konvensional

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan belum menerapkan sistem E-voting dalam pemilihan itu.

Kepala Bidang administrasi, keuangan dan aset desa, Dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pemberdayaan masyarakat dan desa Riza Pahlevi mengatakan saat ini Pemkab Basel masih menggunakan sistem lama yakni cara konvensional dengan mencoblos surat suara.

“Untuk pelaksanaan Pilkades kami masih menggunakan sistem konvensional dengan cara coblos surat suara dan belum menggunakan sistem E-voting,” katanya.

Ia mengatakan pada bulan Desember mendatang setidaknya ada tiga desa di Kabupaten Bangka Selatan yang akan melaksanakan Pilkades serentak untuk memilih kepala desa baru.

“Tahun ini tiga desa yang melaksanakan Pilkades, yakni Desa Bencah, Bikang dan Rindik dan telah mulai tahapan penjaringan calon kepala desa,” ujarnya.

Ia mengatakan setelah proses penjaringan calon kepala desa, kemudian pihaknya akan melaksanakan sosialisasi kepada panitia pelaksana pilkades yang telah dibentuk terkait proses maupun teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa.

“Usai tahapan penjaringan kami akan melaksanakan sosialisasi terkait pilkades kepada panitia pelaksana di desa, sedangkan untuk pencoblosan akan dilaksanakan pada 16 Desember 2019,” sebutnya.

Menurut dia, sejauh ini persiapan pelaksanaan pilkades masih on the track atau sesuai dengan rencana dan belum ada kendala apapun.

“Sejauh ini persiapan untuk pelaksanaan pilkades sesuai jadwal dan belum ada kendala apapun,” pungkasnya. (Pra)