Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Pada rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Bangka Selatan 2020. Selasa, (29/10) malam, DPRD Kabupaten Bangka Selatan sampaikan beberapa masukan untuk menjadi perhatian Pemerintah Daerah Bangka Selatan dalam pembangunan yang akan dilakukan pada tahun 2020 mendatang.
Masukan ini disampaikan langsung oleh Dian Sersanawati sebagai juru bicara Badan Anggaran dihadapan Bupati Bangka Selatan, Drs. H. Justiar Noer dan tamu undangan yang hadir.
Ketujuh masukan yang disampaikan oleh Dian yakni:
1. Pemerintah Daerah Bangka Selatan harus tepat waktu dalam penyerahan dokumen KUA PPAS.
2. Sektor Pariwisata merupakan sektor yang potensial untuk dikembangkan dan dijadikan sebagai sumber pendapatan
3. Penyusunan RKP harus dilakukan dengan pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial sehingga program kebijakan yang ada benar-benar bermanfaat.
4. Pemerintah Daerah Bangka Selatan diharap lebih pro aktif dalam mewujudkan kantor Samsat agar mempermudah masyarakat melakukan pembayaran.
5. Diharapkan pelayanan Rumah Sakit dan Puskesmas untuk ditingkatkan.
6. Semua kesepakatan bersama yang ada tidak boleh berubah tanpa sepengetahuan DPRD Bangka Selatan.
7. Pemerintah Daerah Bangka Selatan diharap dapat mengambil langkah strategis dalam mengoptimalkan sumber daya pendapatan aali daerah.
“Pada dasarnya semua fraksi di DPRD Bangka Selatan menyetujui nota kesepakatan ini untuk dijadikan sebagai pedoman dalam menyusun RAPBD 2020,” tandas Dian.
Untuk itu, Badan anggaran berharap dari semua upaya-upaya yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Semoga dari kegiatan ini bisa bermanfaat bagi semua pihak khususnya masyarakat Bangka Selatan agar menjadi lebih baik di masa mendatang,” sebutnya. (Pra)