Syahruddin Buka Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan dan Maklumat

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Syahruddin, membuka Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan dan Maklumat, Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik dan Survey Kepuasan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel.

Dalam sambutannya disampaikan Syahrudin mengatakan, sosialisasi ini menjadi moment yang tepat untuk berlatih dan meningkatkan pengetahuan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita harus memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Dalam memberikan pelayanan harus tepat waktu, tepat sasaran, efektif, efisien dan transparan,” ungkap Syahrudin, di Gedung Mahligai Serumpun Sebalai, Selasa (29/10/2019) pagi.

Ia menyampaikan, dengan adanya standar pelayanan prima, maka paradigma pelayanan yang lambat dapat diubah dan harus berubah, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Analis Kebijakan Publik Kementerian PAN-RB, Safruddin yang juga hadir dalam Sosialisasi itu mengatakan, standar pelayanan merupakan tolok ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan dan kewajiban serta janji penyelenggaraan kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, terukur.

“Tujuan standar pelayanan yang diberikan tiadak lain untuk memberikan kepastian serta meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan kemampuan penyelenggara, sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Sasaran yang diharapkan dalam standar pelayanan, disebutkan Safruddin, yaitu agar setiap penyelenggara mampu menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan dengan baik dan konsisten.(wa)