Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Pada acara paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kabupaten Bangka Selatan tahun 2020, Bupati Bangka Selatan, Drs. H. Justiar Noer menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS ditujukan untuk mengimplementasikan program dan mewujudkan visi dan misi kepala daerah serta isu-isu strategis daerah.
Tentu saja ini sebagai dasar perumusan prioritas program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 mendatang.
“Program dan kegiatan yang telah disepakati bersama ini, semoga dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat, peningkatan pertumbuhan daerah dan pembangunan infrastruktur dasar guna peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Justiar Selasa (29/10) malam.
Ia juga menjelaskan, pada prioritas dan plafon anggaran pendapatan daerah sebesar 918 milyar. penerimaan pembiayaan sebesar 79 milyar dan belanja daerah sebesar 997 milyar.
semoga apa yang menjadi amanah ini, dapat kita kelola se-optimal mungkin untuk meningkatkan kinerja pembangunan di kabupaten Bangka Selatan.
Ia mengungkapkan, terdapat beberapa masukan yang sangat kontruktif dari hasil rapat tim anggaran pemerintah daerah dengan badan anggaran DPRD kabupaten Bangka Selatan berkenaan dengan prioritas pembangunan dan belanja daerah.
“Tentu saja ini akan menjadi perhatian khusus dan catatan tersendiri bagi pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan,” ungkapnya.
Untuk itu, ia berharap dalam penyusunan perencanaan penganggaran di masa mendatang akan selalu lebih baik, sehingga anggaran yang dialokasikan lebih efektif, efisien dan tepat sasaran.
“Semoga kesepakatan yang merupakan cerminan dari sinergi bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD ini, pada akhirnya nanti dapat bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan yang sama-sama kita cintai,” harapnya. (Pra)