Oleh: Andini Dwi Hasanah
TANJUNGPANDAN, LASPELA- Kantor Pelayanan (KPP) Pratama Tanjungandan menggelar acara Sosialisasi Penggunaan Bea Materai Dalam Kegiatan Transaksi Sehari-hari di aula KPP Pratama Tanjungpandan, Senin,(28/10/2019).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala KPP Pratama Sugeng Pamilu bersama Kepala Kantor Pos Tanjungpandan, Azmat Nuzul Pasa.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan peningkatan pengetahuan dari Wajib Pajak, khususnya Wajib Pajak di bidang perhotelan, rumah makan/ restoran, jasa kesehatan, dan distributor terkait kewajiban penggunaan Bea Meterai.
“Kewajiban penggunaan Bea Meterai.
Mulai dari objek, subjek, saat terutang, jenis, tarif, dan cara pelunasan Bea Meterai, serta pemateraian kemudian agar terjadi peningkatan kepatuhan Bea Meterai nantinya,” kata Defti Juniarza selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I KPP Pratama Tanjungpandan
Acara tersebut digelar selama lima hari mulai dari Senin 28 Oktober 2019 sampai dengan Jumat 1 November 2019 nanti. Sehingga lebih efektif untuk sesi konsultasi/ tanya jawab sehingga peserta lebih paham.
“Banyak pertanyaan mengenai kwitansi atau tanda terima pembayaran yang mempunyai harga nominal lebih dari Rp 250.000 sampai dengan Rp 1.000.000 dikenakan Bea Meterai dengan tarif sebesar Rp 3.000. Sedangkan, pemeteraian dengan tarif Rp 6.000 diwajibkan untuk kwitansi atau tanda terima pembayaran yang mempunyai harga nominal lebih dari Rp 1.000.000 , jelasnya.
Senada dengan itu Kepala Kantor Pos Indonesia Tanjungpandan Azmat Nuzul Pasa menjelaskan bahwa Kantor pos Tanjungpandan selaku “pengedar” meterai akan memfasilitasi pemenuhan kebutuhan meterai.
“Baik dari persediaan, penyebaran penjualan hingga jemput bola ke perkantoran, toko-toko, swalayan, hotel, restauran, distributor dan pelaku usaha lainnya. Apalagi kan Kantorpos sekarang buka sampai malam, belum lagi di agen pos kami baik yang berupa toko, swalayan seperti Babelmart, Neskymart, dan lain-lain juga melayani penjualan meterai. Anda hubungi kami, Pak Pos siap mengantar meterai anda,” ujar Azmat. (din)