Oleh: Agus Ismunarno
Pemimpin Redaksi LASPELA Media Group
TIMAH di Kepulauan Bangka Belitung itu anugerah dan berkah yang tiada duanya. Berkah itu semakin berlimpah manakala pengambilannya dari perut bumi dengan menggunakan kaidah-kaidah yang indah (good mining practice).
Manakala korporasi menjalankan usahanya pada masa kini, terasa sekali tak ada lagi yang bisa disembunyikan. Transparansi dan akuntabilitas sudah menjadi keniscayaan yang harus dipatuhi oleh korporasi jaman ini. Tak terkecuali PT Timah Tbk.
Selama dua hari, Pemimpin Redaksi Media Massa Kepulauan Bangka Belitung berkesempatan diundang oleh PT Timah cq Humas untuk melihat langsung dari dekat penambangan dengan konsep good mining practise dan berkelanjutan.
Kunjungan ke penambangan yang berbasis good mining practice menjadi signifikan ketika timah Indonesia menjadi primadona perusahaan teknologi raksasa dunia seperti Apple dan Samsung. Dua produsen raksasa itu telah lama diberitakan menggunakan timah yang ditambang dari Pulau Bangka.
Sebelumnya Apple mengandalkan jasa pihak ketiga untuk mendapatkan timah. Apple bekerja sama dengan pemasok timah bernama Electronic Industry Citizenship Coalition (EICC). Keprihatinannya adalah timah dari Bangka itu disinyalir dari sumber-sumber ilegal.
Tuntutan pengguna timah Indonesia seperti Apple dan Sampung serta costumersnya meminta agar timah ditambah dengan ramah lingkungan dengan prinsip ramah lingkungan, tidak berdarah darah, rawan konflik dan keberlanjutan.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Bachrul Chairi mengatakan, “Setiap produksi timah akan diverifikasi sumbernya dari mana, siapa penambangnya, akan dilakukan verifikasi dari surveyor (pensurvei).”
Timah Indonesia menguasai 70 persen pangsa ekspor di dunia. Bila sebuah negara memiliki sumber daya alam lebih dari 50 persen, maka akan sangat berpotensi menjadi price leader komoditi akan mengurangi penambangan ilegal melalui sertifikat clear and clean.
Friends of the Earth, mengklaim bahwa timah dalam komponen yang dipasok ke Apple antara lain diperoleh melalui penambangan ilegal di Pulau Bangka. Penambangan ilegal ini disebutkan “merusak hutan tropis, membunuh terumbu karang, dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar” di kepulauan yang dimaksud. Kondisi penambangan timah ilegal di Pulau Bangka dan Belitung yang menghasilkan 90 persen produksi timah di Indonesia juga dikatakan “berbahaya” dan mengancam jiwa para petambang yang ikut serta.
Tiga Pulau Terlampaui
Nahkoda PT Timah Tbk Riza Pahlevi Thabrani sadar betul dalam menjaga performance perusahaan serta sekaligus menjawab “gugatan” berbagai pihak seperti masalah lingkungan hidup, tambang ilegal, keselamatan kerja penambang serta transformasi menyiapkan pariwisata.
Riza Pahlevi bersama Direksi dan keluarga besar PT Timah mencanangkan pilot project mekanisme penambangan yang baik di Kawasan Batu Besi Damar, Kabupaten Belitung Timur. Awal Maret 2018. Berdiri di lahan 604 hektare di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) Desa Damar, Kecamatan Damar, Belitung Timur (Beltim), PT Timah telah satu tahun memulai model penambangan yang selama ini diharapkan.
Kawasan “Batu Besi” kini dikelola langsung oleh PT Timah melalui Unit Penambangan Timah Primer (UPTP). Sebelumnya Batu Besi dikelola mitra PT Timah Tbk, yakni PT Alfaco dan Construktor untuk mengekspolitasi kandungan bjih timahnya.
Danang Goro Wicaksono, Kepala UPTP PT Timah Tbk mengatakan, “Sebelum kita menerapkan good mining practise tanah di Batu Besi berupa bukit tanah dan kolong air yang meneyerupai danau Toba.”
Ttim Unit Penambangan Timah Primer di Batu Besi baru menggarap 1 blok (400 meter) dari 5 blok di IUP milik BUMN tambang itu. Lahan yang sudah rusak itu ditata kembali untuk penambangan, pengolahan timah, infrastruktur dan perbaikan jalan
.
Danang sesudah 20 tahun bersama di Kaltim Prima Coal (KPC) kini
Bergabung dengan PT Timah Tbk akan menggarap blok 3,4, dan 5. Di blok 3 seluas 20 hektar yang tergarap dengan galian sepanjang 400×250 meter. ‘Kami sangat mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja serta kenyamanan karyawan yang beroperasi 24 jam non stop,” kata Danang.
Penggalian secara open pit (terbuka) di blok tiga menjangkau kedalaman 20 meter dan akan melakukan eksplorasi optimum pada kedalaman 40 meter dengan target produksi 1.000 ton per tahun.
“Good mining practice kami, kata Danang, mengacu pada UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Khususnya Pasal 95 dan 96, Dimana di dalam Pasal 95 menyebutkan bahwa pemegang IUP wajib menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik.
Amanah pasal 96 menyebutkan bahwa pemegang IUP wajib melaksanakan teknik pertambangan yang baik, yang meliputi antara lain ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan, keselamatan operasi penambangan, pengelolaan dan pemantauan lingkungan pertambangan termasuk reklamasi dan pasca tambang,
“Amanah tersebut kami jalankan di Batu Besi dengan target 1.000 ton per tahun. Kelihatannya menghabiskan biaya operasional yang tinggi, namun dalam jangka panjang, proyek ini akan sangat berkelanjutan produktif dan ekonomi,” kata Danang.
Selain Pilot Proyek Tambang Batu Besi milik PT Timah Tbk dipersiapkaan untuk penambangan timah primer jangka panjang setelah timah alluvial semakin terbatas, Selain di Batu Besi di Desa Damar Kabupaten Belitung Timur, penambangan timah primer metoda open pit juga dilakukan di Pemali, Tempilang, dan Desa Paku di Kecamatan Payung.
Hormati HAM
Dalam proyek Batu Besi Danang menerapkan pendekatan yang sangat manusiawi dan “ngewongke” baik kepada karyawannya maupun masyarakat lingkungan open pit. Pendekatan ini sangat dialogal sehingga penghormatan hak asasi manusia (HAM) otomatis tercipta.
“Ketika kita mulai menggarap proyek Batu Besi ini, kita mengedepankan dialog, musyawarah dan mengakomodir keinginan masyarakat serta berorientasi menyejahterakan masyarakat sekitar. Rekrutmen karyawan atau penempatan karyawan pun kita prioritaskan putra setempat,” ungkap Danang.
Mantan Ketua Komnas HAM Nurkholis sekaligus pendiri The Global Law Firm memberikan apresiasi kepada PT Timah Tbk yang telah menerapkan proses transparansi dan melaksanakan good mining practice.
“Ini adalah prinsip-prinsip bisnis yang mau tidak mau harus dipenuhi. PT Timah sangat dialogal terhadap prinsip-prinsip HAM dalam praktek bersama masyarakat sekitar,” kata Nurkholis.
Sedang General Manager PT Timah Tbk Ahmad Syamhadi mengajak semua pihak untuk menghindari titik konflik dan bersama-sama menuju ke titik temu dalam setiap permasalahan antara korporasi dengan masyarakat sekitar.
“Kita harus mensyukuri Kepulauan Bangka Belitung ini menerima anugerah berkah berlimpah berupa timah. Mari kita ambil timahnya tanpa menimbulkan musibah. Kita berdialog, berkomunikasi mencari solusi terbaik,” harap Ahmad Syamhadi.
Last but not least. Penambangan timah di masa lalu meninggalkan catatannya tersendiri; tuduhan ilegal, merusak lingkungan dan banyak mengorbankan nyawa.
Nah, pada masa kini, kita memberikan apresiasi manakala BUMN PT Timah berkomitmen melakukan penghormatan terhadap HAM dalam aksi bisnisnya seperti disaksikan Para Pemimpin Redaksi di Batu Besi maupun komitmen-komitmen korporasi yang disampaikan Ahmad Syamhadi.
Semoga, bagi PT Timah langkah maju ini merupakan track strategi bisnis internal “sekali kayuh tiga pulau terlampaui”. Sedang bagi para penambang timah lainnya, langkah good mining practise PT Timah ini menjadi ajakan dan bench mark bahwa penghormatan terhadap HAM dan lingkungan itu menjadikan timah semakin optimum menjadi berkah. Semoga!!!
Leave a Reply