Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela
KOBA, LASPELA– Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Wahyu Nurrakhman, mengatakan bahwa jumlah formasi CPNS yang disetujui pusat sejumlah 185 formasi. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menpan RB nomor 610 Tahun 2019, tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bateng.
Rinciannya adalah 80 tenaga teknis, 85 tenaga guru, dan 20 tenaga kesehatan, dengan golongan II sebanyak 29 orang, dan golongan III sebanyak 159 orang, golongan II berdasarkan SK tersebut rata-rata berpendidikan minimal D3, atau IIC jika ditetapkan menjadi PNS.
“Pada awalnya kita ajukan itu 981 karena memang itu kita butuhkan berdasarkan analisis jabatan, tetapi memang yang dikabulkannya 185, kita pun memaklumi karena mungkin itu kemampuan belanja negara kita saat ini” kata Wahyu, Selasa (22/10/2019).
Wahyu berharap bahwa di tahun berikutnya tetap diadakan pengadaan guna memenuhi formasi yang ideal, dan pihaknya mengaku sedang menyusun keputusan bupati terkait penetapan formasi PNS 2019, dan rancangan pengumuman yang direncanakan akan diumumkan pada tanggal 25 Oktober 2019.
“Kita masih menyusun keputusan bupati dan rancangan pengumuman yang kami upayakan pada tanggal 25 Oktober 2019 ini sudah bisa diumumkan,” sebut Wahyu.(*)