Rio : Apa Bedanya Kampung Melayu Sebelum dan Sesudah Deklarasi, Tidak Ada Beda Kan?

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Rio Setiady, anggota DPRD kota Pangkalpinang mengkritik Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) atas Deklarasi kampung melayu.

Menurut Rio tidak ada perbedaan sesudah dan sebelum di Deklarasikannya Tua Tunu menjadi Destinasi Wisata Kampung Melayu.

“Saya sedikit mengkritik pak Wali, apa yang menjadi bedanya kampung tersebut dengan sebelum dan sesudah di Deklarasikan, kan tidak ada” ujarnya. Senin (21/10/2019).

Mendeklarasikan suatu wilayah menjadi sebuah Destinasi Wisata bukan hanya sekedar potong pita dan hanya seremoni.

“Namun kita harus punya konten, saya lihat belum adanya substansi yang diangkat untuk suatu Destinasi Wisata,” lanjutnya.

“Contohnya saja, Masjid Kayu sebelumnya memang ada, Masjid Raya sebelumnya sudah ada, jadi apa pembedanya?,” tanyanya.

Menurutnya, ketita di Launching harus sudah mempunyai konten sehingga ketika dibuka itu tidak kosong. “Karena banyak yang nanya, apa sih bedanya, namun kita juga sulit menjelaskannya,” terangnya.

Kecuali jika ada Perda tentang aturan memasuki Kampung Melayu, orang yang masuk kampung melayu harus membawa dulang, memakai sarung dan peci.

“Untuk itu, saya lihat sekarang belum ada yang signifikan,” tutupnya. (dnd)