Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah kota Pangkalpinang merencanakan pendapatan daerah tahun 2020 sebesar Rp. 770.174.109.063,13.
Menurut Walikota, Rencana Pendapatan daerah ini didasari pendapatan asli daerah diestimasikan sebesar Rp158.172.599.063,13 yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp95.000.000.000. yang mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019.
“Mengalamai kenaikan sebasar 23,64, semenatara untuk target penerimaan tahun 2020 diestimasikan sebesar Rp20.680.544.463,13 meningkat 67.45 persen dari tahun 2019,” ujar Walikota, Molen.
Ia melanjutkan, dari hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan diestimasikan Rp.6.000.000.000 yang ditargetkan sama dengan tahun kemarin.
Sedangkan untuk PAD sah diestimasikan Rp36.492.054.600 turun 23.8 persen dari target 2019.
Dana Perimbangan KUA-PPAS tahun 2020 diestimasikan Rp547.284.020.000 dengan kontribusi terhadap total pendapatan daerah 71.06 persen, Dana hasil pajak dan yang bukan hasil pajak Rp68.771.922.00 sama dengan 2019. Dan Dana Alokasi Rp478.512.098.000 meningkat 0.47.
“Dan pendapatan daerah sah disetimasikan Rp64.717.490.000 naik sebesar 29.43 persen. Penerimaan ini ditargetkan pada komponen pendapatan dana bagi hasil dari Provinsi Rp46.310.199.000 dan bantuan keuangan Provinsi Rp18.407.291.000,” jelas Molen. (dnd).