Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Kendati aktivitas tambang timah ilegal tidak beroperasi lagi di perairan kolong Ringeng, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), sumber air Balai Benih Ikan (BBI) Toboali tetap keruh kecoklatan.
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Basel telah turun ke lokasi penambangan liar.
Ia memastikan tambang inkonvensional (TI) yang mencemari kolong sumber air Balai Benih Ikan (BBI) Toboali telah kabur dilokasi tersebut.
” Dua hari yang lalu sudah kita tertibkan, kita pastikam sudah tidak ada lagi aktivitas, tapi tetap saya pantau terus,” Kata Pelaksana tugas (Plt) Kasat Pol PP Pemkab Basel, Rudi Kurniawan, Kamis (17/10).
Ia menegaskan, aktivitas tambang dilokasi kolong BBI tidak dapat ditolerir. Bahkan, saat melakukan penertiban ia mengancam akan bakar dan penjarakan para penambang.
“kalau tidak mau angkat saya ancam bakar dan penjarakan. Tambang dikolong BBI tidak dapat ditolerir, berapa miliar itu biaya pembangunan BBI,” tegas Rudi.
Ia menghimbau kepada penambang tidak lagi melakukan penambangan di kawasan tersebut. Jika kembali beraktivitas pihak tak segan-segan melakukan penindakan hukum tegas berupa pidana.
“Kita minta pihak BBI juga segera lapor dan layangkan surat ke kami jika ada aktivitas tambang di situ, kami sayangkan juga BBI terlalu lama menyampaikannya sehingga kolong sudah tercemar parah,” sebut Rudi.
Diberitakan sebelumnya, pihak BBI Toboali keluhkan kondisi air kolong BBI yang tercemar limbah tambang. Akibatnya banyak ikan yang mati, bahkan pemijahan bibit ikan tidak bisa dilakukan karena kondisi air yang tercemar limbah. (Pra)