Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan pelatihan kepada penyidik Polres Bangka Selatan (Basel) guna meningkatkan kualitas penyidik dalam menangani tindak pidana kriminal umum maupun khusus dan Polres Basel menjadi Polres pertama di Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang disambangi oleh tim PPATK.
” Jadi kita kemari dalam rangka memberikan pelatihan untuk peningkatan capacity building bagi personil di jajaran Polres Bangka Selatan,” kata Ketua Kelompok Kerjasama Dalam Negeri PPATK, Kombes Pol. Rahmawati kepada wartawan, Kamis (17/10) usai menjadi pemateri di ruang Rajawali Mapolres Basel.
Dijelaskan dia, tujuan kedatangan PPATK ke Polres Basel memberikan teori bagi penyidik dalam kemampuan penanganan setiap perkara yang ditangani oleh penyidik Polres Basel.
Menurut dia, selama penanganan kasus penyidik hanya mengejar dan menangkap pelaku dilapangan saja, tetapi tidak mengejar dalang dari pelaku kejahatan yang sebenarnya.
“Kita sampai datang jauh-jauh ke sini itu, berharap penyidik punya kemampuan terkait dengan penanganan dengan main setnya jangan lagi yang namanya follow this aspek artinya hanya mengejar pelaku kejahatan tapi kita akan merubah mindset penyidik di sini itu dalam rangka mengikuti kemana sih kalau hanya tetap berpatokan secara konvensional hanya mengejar pelaku bisa penuh aja penjara,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, saat ini orang yang ditangkap kualitasnya kurang, pelaku kejahatan sebetulnya merupakan darah yang menghidupi kejahatan kalau seandainya hasil kejahatan itu tidak berhasil di telusuri tidak berhasil dilakukan penyitaan oleh penegak hukum artinya tidak memberikan data dan efek kepada pelaku kejahatan itu sendiri maupun yang lainnya.
“Ya, contoh kasus kasus kasus narkoba kita contoh almarhum Freddy Budiman ketika hanya di kejar pelaku si Fredi sendiri dia di sel sudah masuk ke Cipinang, ternyata hasil kejahatannya itu tidak dilakukan perampasan secara maksimal, karena dia lakukan tindak pidana pencucian uang ini begitu sangat pintar bagaimana caranya menyembunyikan menyamarkan tidak menggunakan rekeningnya sendiri bisa rekening siapa yang digunakan orang pihak-pihak yang lain,” ujrnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan ini menjadi atensi bagi penyidik, kalau penyidik tidak memiliki kompetensi tidak memiliki pengetahuan itu, artinya tidak ketemu uangnya.
Sebagai contoh beberapa kasus di wilayah Jawa Barat itu, ada pelaku-pelaku kejahatan lapangannya penjual narkoba itu adanya di wilayah umpamanya di Bandung ternyata uang hasil kejahatan yaitu ditampung yaitu di rekening yang dibuka di Jakarta atau rekening yang dibuka di wilayah-wilayah yang lain,
“Sehingga penyidik kalau dia tidak punya pengetahuan itu akan berpikir nggak ada hubungannya nggak masuk gitu kan ternyata memang mereka sudah pintar jadi penjahat itu sekarang ini sudah banyak konsultannya sudah banyak gurunya jangan sampai namanya penyidik itu itu tidak memiliki kemampuan yang lebih dibandingkan dengan penjahat itu sendiri,” paparnya. (Pra)