FKAB Kukuhkan 7 Dukun Kampung Belitung

Oleh: Andini Dwi Hasanah

TANJUNGPANDAN, LASPELA– Forum Kedukunan Adat Belitong (FKAB) se- pulau Belitung mengukuhkan tujuh orang dukun muda dan dukun tua se- Belitung, Kamis (17/10/2019).

Acara yang berlangsung di Rumah Adat Belitung ini pun dihadiri oleh Bupati Belitung dan Wakil Bupati Belitung, serta seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Belitung.

Dikatakan Ketua Forum Kedukunan Adat Belitung se- pulau Belitung Mukhti Hamarim, dalam acara tersebut tidak hanya pengukuhan yang mereka lalukan, tetapi juga mereka melakukan doa bersama atas terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.

“Tadi kita pengukuhan dan setelah itu kita doa bersama untuk pelantikan presiden pada tanggal 20 Oktober ini, itu tujuan utama kami, karena aku diminta untuk same-same berdoa untuk kemulusan dan kelancaran dilantiknya presiden,” ujar Mukhti.

Sementara itu, Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) mengatakan dukungan pemerintah daerah dengan kehadirannya di tengah-tengah pengukuhan dan doa bersama tersebut adalah untuk mengembalikan peradaban leluhur.

“Ini, saat sekarang ini, dengan keberadaan perkembangan dunia, baik dalam tatanan kehidupan dan kemasyarakatan, kita harus kembali kepada nilai-nilai peradaban kehidupan leluhur kita, karena ini untuk menjaga keutuhan, kesejahteraan masyarakat sendiri, inilah sebetulnya akan nilai-nilai yang ingin kita gali kembali,” ujar Sanem.

Sanem mengakui, dulunya tatanan sosial kehidupan di Belitung ini lebih didominasi oleh lembaga adat, dimana orang-orang jaman dahulu lebih mematuhi peraturan yang diberikan oleh adat.(din)

Berikut tujuh orang yang dikukuhkan menjadi dukun kampung :

1. Tabrani dikukuhkan sebagai Dukun Tua Kelurahan Kota.

2. Sich Agung, dikukuhkan sebagai Dukun muda Kelurahan Kota.

3. Hartawai sebagai Dukun muda Bantan

4. Zuliyanto sebagai Dukun tua Sungai Samak.

5. Yupi Asmadi sebagai Dukun muda Cerucok.

6. Maen sebagai Dukun muda Aik Kalak, dan

7. Indrayadi dikukuhkan sebagai Dukun Tua Tanjung Pendam.