Oleh: Nopranda Putra
SIMPANG RIMBA, LASPELA – Ketua BPD Desa Gudang, Andi Irawan yang telah dituding menjual lahan kebun karet milik warga Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan membantah telah menjual kebun karet milik Samsul kepada pihak perusahaan perkebunan sawit PT. BML.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, ia berdalih bahwa dirinya dan Samsul pemilik kebun hanya terjadi mist komunikasi saja.
“Gak benar kalau dibilang saya yang menjual, hanya mis komunikasi saja, memang saya akui terjadi kesalahan pembayaran, karena ada dua nama samsul dan uang saya serahkan ke Samsul lain, sudah saya panggil bersangkutan dan bersedia diserahkan ke Samsul pemilik lahan,” sebut Andi Irawan, Rabu (16/10) via telepon seluler.
Hanya saja, Ia mengakui hanya memfasilitasi selaku perangkat desa. Namun, Ia mengakui, jika pembayaran dari pihak perusahaan melalui dirinya. “Memang uang diserahkan ke saya 34juta, tapi saya salah kasih ke Samsul lain. Masalah harga bukan saya yang menentukan, itu urusan perusahaan lah,” kata Andi.
Ia tak terima disebut-sebut sebagai penjual tanah ke pihak perusahaan. Menurut Andi, pemilik lahan sebelumnya sudah bersedia menjual kebun karet tersebut.
“Awalnya samsul sudah mau jual kok, sudah ngukur, kalau tidak ngukur gak mungkin gak mau jual kan. Saya bingung juga kenapa sampai begini sampai lapor, saya ingin dipertemukan tapi bersangkutan ditelfon gak diangkat,” ujarnya.
Sebelumnya Samsul telah memperkarakan persoalan tersebut ke pihak kepolisian Polsek Simpang Rimba, dan Rabu (16/10) Siang, Samsul mendatangi Polres Basel guna mempertanyakan perkara tersebut. (Pra)