Kebun Karet Milik Samsul Dijual Ketua BPD Gudang Kepada PT. BML

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gudang, Kecamatan Simpang, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) diduga menjual kebun karet milik Samsul Warga Desa Gudang kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. BML Kecamatan Simpang Rimba.

Oknum BPD Gudang yang diketahui bernama Andi Irawan yang juga ketua BPD Gudang dituding telah menjual kepada pihak perusahaan tanpa sepengatuan pemilik kebun, Samsul.

Menurut Samsul, kejadian penggusuran oleh PT BML terjadi pada 3 Oktober 2019 lalu, yang dimana ia terkejut saat melihat kebun karet miliknya yang seluas 1 hektare itu telah dibabat alat berat milik PT. BML.

” Waktu itu saya sedang nembak, pas lewat kebun sudah ada alat berat serodok kebun karet saya, kaget saya dan langsung saya tanyakan kepada operator alat berat,” ucap Samsul kepada wartawan, Rabu (16/10).

“Saya tanya kenapa kebun saya diserodok, kata operator karena masuk peta perusahaan. Saya bilang saya tidak pernah menjualnya, dijawab operator kami hanya menjalankan perintah perusahaan,” sambung Samsul bercerita seraya mengatakan ia diminta untuk mempertanyakan langsung ke perusahaan.

Ia pun langsung mendatangi kantor perusahaan PT. BML guna mempertanyakan hal tersebut. Namun, pihak perusahaan mengajak dirinya bertemu dengan ketua BPD Desa Gudang.

” kata perusahaan sudah dijual melalui ketua BPD, diajaklah ketemu dengan ketua BPD, ketua BPD beralasan salah kasih uang, akhirnya ada upaya mediasi mau ganti rugi 40 juta, saya gak mau segitu karena karet saya tengah disadap dan pencaharian saya sehari-hari dikaret inilah. Jadi tanggal 7 oktober saya lapor ke Polsek karena kebun saya telah dijual sepihak. Karena belum ada kejelasan hari ini saya ke polres,” sebutnya.

Menurut Samsul, kebun karet miliknya seluas kurang lebih 1 hektare dengan total 500 batang. Kini, kebun karet miliknya itu telah rata dengan tanah di serodok PT BML. (Pra)