banner 728x90

Didit : DPRD Babel Fokus Selesaikan Perda RZWP3K

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya yang baru terpilih menjadi pimpinan definitif
periode 2019-2024 menyatakan, akan fokus selesaikan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau (RZWP3K) agar pembangunan daerah tidak terhambat.

banner 325x300

“Raperda RZWP3K harus diselesaikan, karena jika diperlambat akan berpengaruh terhadap investor yang akan masuk ke Babel dan akan menghambat pembangunan,” kata Didit kepada wartawan usai rapat paripurna pengucapan sumpah/janji jabatan pimpinan DPRD periode 2019-2024, yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Babel, Rabu (16/10/2019).

Dengan demikian, Didit mengatakan untuk tidak banyak terlibat dengan urusan internal, namun ia tetap melakukan pengawasan dan kontrol terhadap anggota DPRD Babel.

“Saya akan lebih banyak fokus membangun hubungan keluar dan untuk urusan internal dengan anggota saya percayakan kepada wakil ketua. Terpenting koordinasi dan komunikasi yang baik,” ucapnya.

Menurut dia, pengesahan Raperda RZWP3K menjadi alot lantaran perdebatan dari berbagai pihak. “Dalam perancangan Raperda tidak ada yang kurang, hanya saja banyak perdebatan lantaran adanya masukan-masukan dari berbagai pihak sehingga belum ketemu titik terangnya,” terangnya.

Didit menegaskan akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan Raperda tersebut demi kelancaran pembangunan dan perekonomian daerah.

“Kita targetkan tahun 2019 ini bisa selesai untuk mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” tutupnya.(wa)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version