Sistem OSS Permudah Perizinan Masyarakat Bateng

Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela

PANGKALAN BARU, LASPELA- Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah (Bateng) lakukan sosialisasi perizinan sistem Online Single Submission (OSS) yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (DPMPPTSPTK) Bateng, di Hotel Aston Sollmarina, Kecamatan Pangkalan Baru, Selasa (15/10/2019).

Pelayanan perizinan OSS ini juga merupakan salah satu inovasi yang dilakukan Pemda Kabupaten Bateng dalam mewujudkan pelayanan prima, yakni mempermudah pengurusan berbagai perizinan dalam berusaha.

Bupati Bangka Tengah, H. Ibnu Saleh, yang diwakili Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, Drs. Pittor, MM, menyampaikan bahwa perlunya sosialisasi dalam rangka memberikan kemudahan dalam pelayanan dan transparansi informasi publik.

“Saya mengimbau kepada para pengusaha yang belum memenuhi persyaratan tentang perizinan agar dipersiapkan segala sesuatunya untuk menghindari hal- hal yang tidak diinginkan,” Jelas Pittor.

Pittor menambahkan bahwa semua perizinan harus dimiliki dalam berusaha, karena hal ini merupakan syarat mutlak dalam berusaha, dan berharap agar kegiatan ini dapat diikuti para peserta dengan serius agar proses perijinan secara online dapat berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan partisipasi perusahaan yang ingin berinvestasi di Kabupaten Bateng.

Kepala Dinas DPMPPTSPTK Bateng, Kartina, menyampaikan bahwa kegiatan ini bermaksud untuk membangun investasi dengan kemudahan perizinan berusaha guna penyerapan tenaga kerja untuk menciptakan Bateng Unggul.

“Pengguna pelayanan dapat menggunakan layanan perizinan berusaha dimanapun, tidak terbatas harus ke kantor pemerintah saja namun sudah dapat menikmati pelayanan perizinan dari rumah atau kantor pelaku usaha,” jelas Kartina.