PT Timah Komitmen Sejahterakan Masyarakat Sekitar Tambang

Oleh: Andini Dwi Hasanah

TANJUNGPANDAN, LASPELA– PT Timah Tbk yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus berkomitmen memenuhi hak sosial dan ekonomi masyarakat disekitar lokasi operasi tambang.

Perjungan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk masyakarat ini disampaikan pada sebuah Forum Grup Discussions (FGD) bersama para stakeholder, perwakilan tokoh agama dari Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah serta pimpinan redaksi perusahaan media se Provinsi Kepulauan Babel di ballroom Grand Hatika Hotel, Jumat (11/09/2019).

Pada diskusi yang dibawakan oleh Royhatul Aswindah beserta dua pematik diskusi dihadirkan yang terdiri dari pendiri Law Global Firm Nur Kholis dan perwakilan akademisi dosen Universitas Bangka Belitung (UBB) Ranto.

Menurut Nur Kholis selaku pendiri dari Law Global Firm, perusahaan pertambangan harusnya dapat mensejahterakan masyarakat sekitar pertambangan. Tetapi diakuinya juga jika Peran pemerintah untuk mengatur sangat diperlukan, sehingga semua sektor terkait dapat berjalan sebagai mana mestinya.

“Tadi menarik hasil diskusi PT Timah dengan stakeholder dan masyarakat. Kedepan memang dibutuhkan semacam komitmen pembagian tugas soal bagaimana kemajuan HAM di kota ini,” ujar Nur Kholis.

Menurutnya esensi HAM yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan tambang sebenarnya sangat penting pada saat perencanaan maupun pasca tambang.

“Koreksi yang dilakukan PT Timah sebagai kritik dari kami, bahwa di jaman dulu pasca penambangan menjadi problem, salah satunya,” ungkap Nur Kholis.

Ia mencontohkan kasus di Kalimantan Timur dengan 24 anak yang meninggal dan sampai saat ini belum selesai disebabkan kegiatan pasca tambang yang tidak ditimbun kembali.

“Jadi menurut saya, belajar dari penambangan di seluruh Indonesia, PT Timah atau perusahaan pertambangan bekerja harus sejalan dengan kehidupan masyarakat itu sendiri. Tidak boleh terlalu jomplang antara kepentingan penambangan dengan kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Jadi memang permasalahan pertambangan ini bukan hanya di Provinsi Babel saja, tetapi juga memang dirasakan dari seluruh wilayah di Indonesia. (din)