SUNGAILIAT, LASPELA — Dalam rangka upaya meningkatkan kedisiplinan pegawai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka akan menerapkan system absensi sidik jari online yang sudah dijalankan per 1 Oktober 2019 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka, Baharita mengatakan selama ini pihaknya hanya menggunakan system sidik jari manual saja.
“Kita terapkan sidik jari online ini jadi bisa terhubung langsung, ini baru kita terapkan mulai tanggal 1 Oktober tadi,” ungkapnya, Rabu (09/10/19).
Dengan adanya sidik jari tersebut, pihaknya bisa mengambil tindakan tegas dengan cara memotong TPP pegawai bagi yang tidak melaksanakan apel.
“Kita akan potong TPP pegawai bagi yang tidak ikut apel pagi ataupun sore. Bagi yang tidak apel pagi kita potong 5 ribu, apel sore juga 5 ribu,” terangnya.
Meskipun demikian peran kepala OPD juga masih tetap menjadi perhitungan tersendiri untuk mengontrol kedisiplinan tiap-tiap pegawainya.
“Kita masih toleransi dari kepala OPDnya karena mungkin ada juga yang lagi DL (dinas luar) atau izin, jadi tidak bisa absen,” tambah Baharita.
Sementara itu, meskipun pemotongan TPP tidak berlaku bagi pegawai kontrak, pihaknya juga akan tetap melihat kedisiplinannya dan menjadi pertimbangan dalam pembaruan kontrak.
“Pegawai kontrak jangan senang dulu, kedisiplinan mereka juga tetap kita pantau dan menjadi pertimbangan kita untuk perpanjangan kontrak atau tidak karena mereka memang tidak ada TPP,” terangnya.
Pihaknya mengharapkan, dengan adanya aturan tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan pegawai di Kabupaten Bangka, sehingga program yang dibuat oleh pemerintah dapat berjalan dengan baik.
“Program pemerintah ini bisa berjalan jika pegawainya juga bergerak, jika disiplin saja tidak, maka programnya juga tidak bisa berjalan baik,” jelas Baharita.(mah)
Leave a Reply