Cegah Maraknya Aktivitas TI, Polisi Utamakan Langkah Pendekatan

Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela

KOBA, LASPELA- Kapolres Bangka Tengah (Bateng), AKBP Slamet Ady Purnomo, S.IK, SH, MH, mengatakan bahwa ia mengutamakan pendekatan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda dalam mencegah aktifitas Tambang Inkonvensional (TI) yang berulang kali terjadi di sepanjang Sungai Nibung, Sungai Berok, dan Lokasi Marbuk dan sekitarnya, di Kota Koba.

Hal ini merupakan langkah utama untuk mencegah rusaknya fasilitas umum, seperti rusaknya alur sungai, pendangkalan sungai, sehingga berpotensi menyebabkan banjir di kota Koba.

Pihak Polres Bateng, Polsek Koba, Koramil Koba, Kecamatan Koba, Kelurahan Berok, dan Desa Nibung, sudah sering melakukan sosialisasi ke penambang di lokasi tambang, bahkan baru- baru ini tim gabungan telah memasang plang larangan menambang di lokasi fasilitas umum, tetapi beberapa penambang nakal tetap saja nekat menambang timah di lokasi yang terlarang tersebut.

“Dari laporan anggota kita dilapangan, sebagian penambang main kucing- kucingan menambang di malam hari di lokasi yang sudah dilarang,” Kata AKBP Slamet, Jum’at (4/10/2019).

AKBP Slamet mengaku saat ini pihaknya terus melakukan pendekatan ke tokoh masyarakat, agama, dan pemuda di Kota Koba bersama instansi Pemerintah Kabupaten Bateng, untuk melihat reaksi di lapangan guna mengambil tindakan lainnya kedepan.

“Yang paling utama adalah Kita lakukan pendekatan dulu, setelah beberapa kali himbauan kita tidak dihiraukan oleh penambang, barulah kita lakukan penindakan,” ungkapnya.

Terpisah, Kades Nibung, Roni Fahrizal, sepakat melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda, terkait penambangan di area terlarang sungai Nibung.

“Selama ini sudah kita lakukan sosialisasi bersama pihak kepolisian, memang masih ada yang tidak mengubris,” ungkapnya.

Roni mengatakan bahwa masyarakat menambang timah untuk mencari nafkah, dan pihaknya pun tidak melarang warga untuk mencari nafkah dengan cara apapun, asalkan tidak merusak fasilitas umum apalagi sampai megancam keselamatan jiwa masyarakat lainnya.

“Kami bersama Polres Bateng, dalam upaya pendekatan, maupun penindakan terhadap mereka yang melanggar aturan,” pungkasnya.