Pemprov akan Keluarkan Sertifikat Layak Nikah, Untuk Mengurangi Tingkat Pernikahan Dini

Oleh : Wina Destika

AIR GEGAS, LASPELA – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dalam membangunan sebuah rumah tanggal yang harmonis, sejahtera dan generasi sehat dan berkualitas. Satu diantaranya kebijakan itu adalah akan mengeluarkan sertifikat layak nikah kepada warga yang ingin menikah.

“Ke depan, Pemprov akan melakukan langkah – langkah dalam mengantisipasi perkawinan dini, yaitu dengan mengeluarkan sertifikat layak untuk menikah bagi masyarakat yang ada di Babel. Itu dilakukan salah satunya untuk mengurangi tingkat pernikahan dini dan menekan angka stunting di Babel,” ujar Gubernur Babel Erzaldi Rosman saat memberikan motivasi kepada ratusan Siswa-Siswi SMAN 1 Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (2/10/2019).

Menurut Erzaldi, tingkat stunting (anak kerdil-red) di Kabupaten Bangka Selatan sangat tinggi. Oleh karena itu, diharapkan Erzaldi, para pemuda – pemudi yang menjadi generasi penerus bangsa ini, mampu menghindarinya dengan mencegah diri dari pernikahan dini ataupun hubungan seks yang tidak bertanggung jawab bagi generasi muda yang belum waktunya.

“Kalo kalian masih anak – anak tapi mau kawin, apa yang bisa dapat kalian lakukan? Apa kalian bisa merawat anak, nyusu anak?,” tanya Erzaldi kepada ratusan Siswa-Siswi SMAN 1 Air Gegas.

Makanya, saran Erzaldi, usia pelajaran saat ini, harus dipenuhi dengan belajar dan menimba ilmu dengan baik di sekolah, agar masa depan yang di cita – citakan dapat terwujud.

Selain itu, Erzaldi juga memberikan saran kepada para siswa-siswi untuk tidak cepat cepat berpacaran, apalagi punya rencana untuk menikah.rill/(wa)