Beberapa Kali Ditertibkan, TI Ilegal Di Primping Masih Leluasa Beroperasi

SUNGAILIAT, LASPELA — Pertambangan timah ilegal yang dilakukan oleh masyarakat di Sungai Primping, Desa Berbura, Kecamatan Riau Silip nampaknya menjadi permasalahan serius bagi Kepala Daerah Kabupaten Bangka.

Bahkan Bupati Bangka Mulkan mengaku sudah beberapa kali melakukan penertiban tambang ilegal di wilayah tersebut, namun mereka (penambang) tetap kembali melakukan penambangan tersebut.

“Inilah kadang-kadang menjadi suatu dilema kita, terkait penambangan yang secara liar yang dilakukan oleh masyarakat kita, kami Pemkab Bangka sudah beberapa kali melakukan penertiban, tetapi hari ini kita tertibkan malamnya mereka bekerja lagi,” ungkap Mulkan.

Pihaknya sangat menyayangkan adanya aktifitas tambang tersebut, menurutnya hal tersebut akan merusak sarana umum yang ada di Kabupaten Bangka.

“Ini yang menjadi PR besar bagi kami selaku kepala daerah, apalagi ini kan menyebabkan kerusakan-kerusakan sarana umum kita,” tegas Mulkan.

Menindaklanjuti terkait pertambangan yang ada di Kabupaten Bangka, Mulkan juga sudah menyampaikan hal tersebut kepada Pemerintah Pusat untuk dilakukan peninjauan secara langsung.

“Dan kami sudah beberapa kali menyampaikan kepada Presiden terkait penambangan yang ada di Kabupaten Bangka, dan nanti mereka akan turun langsung melihat sejauh mana penambangan yang ada di Bangka ini,” pungkasnya. (mah)