banner 728x90

Warga RT 09 dan 10 Tua Tunu Sepakat Ingin Memisahkan Diri

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Tomo : Sepakat Bentuk Kelurahan Kampak Permai

PANGKALPINANG, LASPELA– Perwakilan Warga RT 09 dan RT 10 Kelurahan Tua Tunu Indah Kecamatan Gerunggang kota Pangkalpinang menyepakati ingin membentuk kelurahan baru dan memisahkan diri dari kelurahan Tua Tunu Indah.

banner 325x300

Perwakilan warga dua RT yang dihadiri puluhan orang ini melakukan rapat perdana di perumahan Bumi Kampak Permai di RT 10 pada Jumat (27/9/2019) malam sepakat menamai diri Forum Pembentukan Kelurahan Kampak Permai (FPK2P).

FPK2P ini nantinya akan menggalang lebih banyak dukungan masyarakat di dua RT tersebut dengan mendatangi rumah masing-masing warga.

Tomo Yuda Prawira yang diamanahi ketua FPK2P mengatakan niat memisahkan kelurahan sudah lama diminta warga RT 09 dan RT 10.

“Sebenarnyan kami hanya meneruskan keinginan warga saja. Apalagi mengingat RT 09 saja sudah memiliki 393 KK dan ribuan jiwa. Ini baru yang terdata saja di Pak RT, artinya belum sepenuhnya warga yang baru yang tinggal disini pindah jiwa. Belum lagi di RT 10. Saya rasa sudah bisa mengajukan kelurahan baru,” ungkap Tomo usai Rapat pembentukan FPK2P.

Tomo menjelaskan, dasar pemisahan untuk membentuk kelurahan baru didasarkan pada keinginan warga yang ingin adanya pemerataan pembangunan baik fisik maupun non fisik. Apalagi kata Tomo dalam pertemuan itu dihadiri langsung ketua RT 09 dan RT 10.

“Disamping memudahkan warga di dua RT ini untuk melakukan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Dijelaskannya lebih lanjut, FPK2P yang sudah terbentuk ini akan secepatnya meminta dukungan warga dengan membagikan kuesioner dukungan kepada seluruh warga yang berdomisili di RT 09 dan RT 10. Sebagai informasi, warga yang tinggal di dua RT ini diduga mencapai 600 KK atau lebih dari 400 KK yang menjadi syarat pembentukan kelurahan baru dan memiliki lebih dari 3000 jiwa dari 2000 jiwa yang disyaratkan.

“Bila sudah memiliki data dukungan, baru kami nanti akan melakukan audiensi ke pihak terkait. Dan kami berharap nantinya Walikota dan DPRD dapat menyetujui kelurahan Kampak Permai,” harapnya.(you)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version