PANGKALPINANG, LASPELA– Persoalan Bangsa yang akhir-akhir ini menyeruak ke permukaan yang mengarah disintegrasi bangsa perlu disikapi dengan bijak dan penuh kehati-hatian.
Alam demokrasi yang saat ini sudah tidak kondusif menjadi ujian tersendiri bagi pemerintah Indonesia. Perlu langkah-langkah strategis dalam menciptakan suasana yang aman sehingga keberlangsungan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara semakin hari semakin baik.
Sepekan ini, persoalan bangsa kian memanas mulai dari persoalan kisruh pemilihan calon pimpinan KPK yang dianggap bermasalah, hingga persoalan Revisi UU KPK yang dilemahkan hingga juga pada titik klimaks RKHUP yang mau disahkan dimana diduga terdapat pasal-pasal yang berpotensi mengundang kepanikan suasana kehidupan sosial dimasyarakat.
Aksi demonstrasi yang dilakukan Mahasiswa di gedung DPR/MPR RI dan di beberapa daerah di Indonesia menandakan sinyal adanya ketidakberesan dalam tata pengelolaan pemerintahan yang berujung pada aksi massif dan terstruktur bahwasanya amanat reformasi yang pernah digaungkan dari tahun 1998 lalu kini telah jauh dari cita-cita tersebut.
Mahasiswa menilai pelemahan KPK sebagai wujud pelemahan dalam cita-cita reformasi.
Namun aksi mahasiswa ini sedikit tercoreng dengan tindakan refresif aparat keamanan, banyak mahasiswa yang menjadi korban, belum lagi kasus kematian Mahasiswa di Kendari Sultra kemarin yang terkena tembakan petugas saat aksi demonstrasi berlangsung.
Dalam situasi bangsa yang semakin tegang ini, Pimpinan Muhammadiyah Pusat meminta seluruh Pimpinan Wilayah untuk memberikan statement pernyataan sikap terhadap persoalan bangsa.
Dari Pimpinan Wilayah Angkatan Muda Muhammadiyah Bangka Belitung, ada 6 sikap yang sudah di bacakan dan disepakati dalam Konsolidasi Perkembangan dan Permasalahan Bangsa. Ke 6 sikap yaitu :
1. Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Bangka Belitung mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas pelaku penembakan terhadap peserta aksi gerakan mahasiswa dan menghentikan semua bentuk tindakan kekerasan.
2. Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Bangka Belitung meminta Presiden Republik Indonesia mengeluarkan PERPPU terhadap UU KPK.
3. Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Bangka Belitung mendesak POLRI untuk menghentikan tindakan refresif terhadap para pengunjuk rasa yang cenderung berbentuk brutalitas.
4. Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Bangka Belitung memandang bahwa dalam iklim demokrasi, penyampaian pendapat, dan aspirasi harus dijamin kebebasannya oleh konstitusi dan peraturan perundangan.
5. Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Bangka Belitung tidak menutup kemungkinan jika ada aksi damai yang akan dilakukan baik dalam tingkatan Wilayah maupun dalam tingkatan Daerah masing-masing.
6. Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Bangka Belitung mengajak semua elemen Bangsa untuk bersama-sama menjaga ketertiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
(*)