Nelayan Desak Tertibkan PIP Di DAS Berok

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Aktifitas Ponton Isap Produksi (PIP) Timah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Berok, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka menyebabkan terganggunya wilayah tangkap nelayan.

Aktivitas penambangan mengakibatkan pendangkalan di alur keluar masuknya perahu nelayan. Limbah PIP juga dinilai mencemari wilayah tangkap nelayan.

Bujang Cabang yang merupakan perwakilan nelayan Teluk Kelabat menuturkan, limbah berupa lumpur mencemari lubuk-lubuk kerang, udang, kepiting dan ikan yang berada di sekitar aktivitas penambangan timah tersebut.

Menurut Bujang, lubuk-lubuk tersebut merupakan tempat nelayan menangkap ikan secara tradisional.

“Aktivitas tambang timah di DAS Berok seharusnya tidak lagi ada, sebab di wilayah tersebut terdapat hutan mangrove yang merupakan daerah penahan air pada saat musim rob datang dan tempat ekosistem pesisir yang merupakan rantai makanan,” katanya dalam rilis, Rabu (25/9/2019).

Bujang menambahkan, pertemuan nelayan dengan PT. Timah pada Tanggal 16 September 2019 di ruangan rapat pertemuan Unit Laut Bangka (ULB) PT. Timah, terdapat pengakuan Kepala ULB PT. Timah bahwa PIP yang memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT. Timah hanya berjumlah 3 unit.

“Namun, pantauan tim kita bersama nelayan dilapangan ada sekitar 30 unit, berdasarkan pantauan kami jelas fakta d
di lapangan bahwa terdapat aktivitas tambang ilegal yang jelas merupakan pelanggaran hukum. Aktivitas PIP di DAS Berok juga memicu konflik horizontal antara nelayan tradisional dan para panitia dan penambang timah,” pungkasnya.

Sementara, Direktur Eksekutif WALHI Babel, Jessik Amundian mengungkapkan, bahwa penegak hukum dalam hal ini polisi dan pemerintah daerah diminta segera menindak aktifitas tambang ilegal di DAS Berok.

Jessik juga meminta pemerintah melakukan perlindungan kepada nelayan tradisional Teluk Kelabat Dalam.

“Serta dari beberapa poin di atas maka kami berkesimpulan bahwa, pertama mendesak PT. Timah untuk tidak memperpanjang SPK di wilayah DAS Berok Kecamatan Belinyu. Kedua, mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayah DAS Berok Kecamatan Belinyu dan sekitarnya. Terakhir, melakukan pemulihan ekosistem mangrove yang sudah rusak karena aktivitas tambang tersebut,” tutup Jessik.rill/(wa)