SUNGAILIAT, LASPELA — Ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) Pahlawan 12 mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bangka terkait penolakan terhadap RUU KPK, RUU KUHP dan Demokrasi dikebiri, lengkap dengan membawa atributnya seperti bendera dan tulisan. Rabu (25/09/19).
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyatakan sikap untuk menolak RUU KUHP, RUU KPK, meminta Pemerintah untuk cepat menanggulangi kebakaran hutan serta meminta dewan periode 2019-2024 untuk dapat optimal dalam fungsi pembentukan perda, anggaran dan pengawasan.
“Kita menyatakan sikap untuk menolak karena RUU itu tidak sesuai aspirasi rakyat dan sangat melemahkan KPK dalam menjalankan tugasnya yang memang kita ketahui bahwa KPK bersifat independen,” ungkap Solihin selaku koordinator aksi.
Pihaknya juga meminta agar wakil rakyat cepat, tanggap dalam menangani kasus Karhutla, yang terjadi di beberapa titik diwilayah Kabupaten Bangka.
“Kami juga meminta kepada para anggota dewan yang terhormat untuk sigap dalam menangani kasus Karhutla, serta meminta kepada anggota dewab agar optimal dalam pembentukan Perda, Anggaran dan fungsi pengawasan,” tambah Solihin.
Didalam ruangan rapat DPRD, situasi sempat memanas saat terjadi perdebatan antara mahasiswa dengan Mendra selaku Wakil Ketua sementara DPRD Bangka yang mewakili seluruh anggota dewan lainnya yang hadir untuk menolak menandatangani pernyataan sikap dari para mahasiswa Stisipol Pahlawan 12 tersebut.
Politisi partai Gerindra itu beralasan bahwa pihaknya tidak bisa menandatangani ataupun membuat keputusan selain tugasnya sebagai wakil sementara DPRD Bangka.
“Disini kita ini hanya wakil sementara untuk menjalankan tugas dalam membentuk fraksi, kita tidak bisa mengambil keputusan, selain tugas kami ini. Adik-adik silahkan cek di google tugas kami sebagai wakil sementara,” terangnya.
Para mahasiswa akhirnya meminta Mendra untuk menandatangani bukti terima pernyataan sikap saja dan diabadikan melalui foto dan video.
Mendra juga berjanji akan menyampaikan aspirasi para mahasiswa tersebut melalui rapat lembaga secepatnya.
“Terimakasih atas aspirasi adik-adik, aspirasi ini akan diputuskan lewat rapat lembaga, mudah-mudahan segera disalurkan sesuai koridor dan undang-undang yang berlaku dan sesuai dengan kapasitas kita sebagai dewan,” kata Mendra. (mah)