Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang ke-59, Kantor Wilayah BPN Babel Gelar Upacara dan Pembagian Sertifikat

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Dalam rangka peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional ke-59, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) gelar upacara dan berbagai kegiatan sosial lainnya.

Moment yang jatuh pada tanggal 24 September 2019 ini mengusung tema “ATR/BPN Menuju Penataan Ruang dan Pelayanan Pertanahan yang
Berkepastian Hukum dan Modem”.

Dalam hal ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Babel, Agus Sutanto mengatakan, tema tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat dan
penyemangat dalam peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang secara modem serta menjamin kepastian hukum.

“Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ke 59 tersebut ATR/BPN Babel, kita menggelar upacara, donor darah, pembagian sertifikat dan berbagai rangkaian acara lainnya seperti perlombaan bidang olahraga antar Satker, Jalan Santai dan bakti sosial ke panti asuhan,” kata Agus usai upacara di halaman Kantor ATR/BPN Babel, pada Selasa (25/9/2019).

Agus menyampaikan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menyelesaikan target program strategis nasional diantaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan target Peta Bidang Tanah (PBT) sebanyak 92.618 bidang dan target Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 74.530 bidang.

“Dari target tersebut, realisasi yang
telah diselesaikan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga tanggal 23 September 2019 adalah sejumlah 88.370 bidang (95,41%) untuk PBT dan 62.553 bidang (83,93%) untuk SHAT yang terdiri atas beberapa kluster atau kategori,” ujarnya.

Selain PTSL, dikatakan Agus, program lain yang diselesaikan oleh Kantor Wilayah BPN Babel adalah reforma agraria (redistribusi tanah).

“Target redistribusi tanah untuk tahun ini adalah sejumlah 15.000 bidang, namun pada bulan Juli terjadi perubahan
target yakni menjadi 25.000 bidang,” jelasnya.

Lanjut Agus, dalam realisasinya hingga tanggal 23 September 2019, Kantor Wilayah BPN Babel telah menyelesaikan program redistribusi tanah sejumlah 17.029 bidang (68,12 persen).

Selain itu, untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat secara cepat dan transparan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melaksanakan program transformasi digital yakni paling lambat awal tahun depan.

“Program transformasi digital merupakan layanan pertanahan yang dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik dari mana saja dan kapan saja sehingga menjadi efektif, efisien
dan transparan,” tuturnya.

Agus menyebutkan, saat ini empat layanan elektronik yakni hak tanggungan, layanan informasi, zona nilai tanah, surat keterangan pendaftaran tanah dan informasi bidang tanah yang sudah mulai bisa diakses. Layanan elektronik akan terus ditambah sehingga motto Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional kini lebih baik akan benar-benar terwujud.

“Dalam hal penataan ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah BPN Babel terus mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para investor dalam berusaha serta terus mengembangkan layanan online bidang tata ruang
dengan nama Geographic Information System Tata Ruang (GISTARU),” imbuhnya.

Ia menambahkan, dimana dirinya merasa optimis sesuai dengan visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional tahun 2025 untuk mewujudkan institusi pelayanan berstandar dunia dengan target seluruh bidang tanah terdaftar dan digitalisasi seluruh arsip dan warkah selesai. “Sehingga kami harapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional akan menjadi pelopor perubahan,” tutupnya.(wa)