Masyarakat Desa Rebo Inginkan Tak Ada Aktivitas Tambang Di Kawasan Pantai

SUNGAILIAT, LASPELA — Bupati Bangka Mulkan yang didampingi Wabup Bangka syahbudin mengadakan dialog dengan masyarakat Desa Rebo terkait Zona Pertambangan di kawasan Pantai Rebo, yang digelar di Rumah Makan Kembang Katis Pesona Bay, Selasa, (24/09/2019).

Dalam acara dialog tersebut, masyarakat Desa Rebo mengatakan menolak keras dengan adanya pertambangan di daerah pantai desa rebo, karena menurut warga yang hadir, pertambangan diwilayah tersebut telah mempengaruhi hasil tangkap para nelayan yang menurun sekitar 60% .

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bangka Mulkan menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka telah melakukan berbagai Upaya untuk mengakomodir apa yang di inginkan oleh masyarakat desa rebo yaitu,

1. Surat permohonan rekomendasi bebas tambang di wilayah kawasan ekonomi khusus(KEK) yang di tujukan kepada Presiden RI
2. Surat Petisi penolakan kapal isap beroperasi di wilayah desa rebo yang di tujukan kepada Gubernur
3. Masukan terhadap perda RZWP3K yang ditujukan kepda Presiden RI

Dan sesuai dengan peraturan yang ada, pemerintah Kabupaten Bangka berharap perda tentang RZWP3K untuk segera di Perda kan.

“Dan perda inilah nanti yang akan menjadi dasar dari Pemerintah untuk menentukan wilayah-wilayah atau daerah yang di peruntukannya sesuai dengan aturan yang ada di dalam perda tersebut,” tegas Mulkan.

Permasalahan izin KIP di desa rebo sendiri pihak Pemkab Bangka menyerahkan seutuhnya ke pihak provinsi yang memang merupakan kewenangannya.

“Kita hanya bisa menyampaikan aspirasi masyarakat kita, apa nanti hasilnya disetujui atau tidak itukan ada penilaian-penilaian sendiri. Kita cuma ingin yang terbaik buat masyarakat kita,” ungkap Mulkan.

Dalam acara tersebut dihadiri juga oleh Ketua sementara DPRD Kabupaten Bangka Jumadi, Kapolres Bangka AKBP. Aris Sulistiyono, Kades Rebo Fendi serta masyarakat Desa Rebo.(mah)