Didit Srigusjaya Ditunjuk Sebagai Pimpinan Sementara DPRD Babel Periode 2019-2024

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menunjuk Didit Srigusjaya sebagai pimpinan sementara Ketua DPRD dan Hendra Apollo sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masa jabatan 2019-2024.

“Suatu kehormatan bagi kami untuk memimpin rapat paripurna pertama Anggota DPRD Babel masa jabatan 2019-2024,” kata Didit Srigusjaya usai pelantikan anggota DPRD Babel, di Gedung DPRD Babel, pada Selasa (24/9/2019).

Ia mengatakan, ditunjuk sebagai pemimpin sementara di DPRD Babel, pihaknya siap menjalankan tugas pokok sesuai peraturan Undang-undang yang berlaku, seperti memimpin rapat paripurna dan rapat lainnya, membentuk fraksi-fraksi dan mengusulkan nama pimpinan DPRD Babel ke Pantai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

“InsyaAllah tugas ini akan kami jalankan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan, dan dengan memperhatikan visi misi pemerintah, karena tantangan tidak ringan, namun akan kami lanjutkan dengan meningkatkan kualitas personal,” ujarnya.

Didit menambahkan, dalam lima tahun melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota DPRD Babel masa jabatan 2019-2024 harus berkomitmen melanjutkan dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat yang mampu mengakomodir kepentingan masyarakat.

“Karena dipundak kita masyarakat menaruh harapan yang besar agar masyarakat Babel semakin maju dan sejahtera. Dengan begitu kita harus bekerja amanah dan penuh tanggung jawab,” tutupnya.(wa)