Ansori Duduki Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Belitung Sementara

Oleh: Andini Dwi Hasanah

TANJUNGPANDAN, LASPELA- Anggota DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, periode 2019-2024 Ansori menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Belitung dan Budi Prasetyo sebagai Wakil Ketua DPRD Belitung Sementara. Senin(23/09/2019).

Penetapan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Belitung periode 2019 – 2024 tersebut berdasarkan partai politik pemenang atau suara terbanyak pemilu legislatif 17 April lalu yakni PDIP pada posisi Ketua, Golkar pada posisi Wakil Ketua satu dan Hanura pada posisi Wakil Ketua dua.

Ansori Ketua DRPD Kabupaten Belitung sementara mengatakan, ada sejumlah tugas yang harus dilaksanakan oleh mereka sebelum terbentuknya pimpinan definitif.

Salah satunya kata Ansori, adalah memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi peraturan tata tertib, memfasilitasi alat kelengkapan dewan, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi DPRD dan memfasilitasi pimpinan definitif DPRD Belitung.

“Setelah alat kelengkapan terbentuk, kami akan langsung melakukan pembahasan APBD 2020 sebelum 30 November 2019,” ujarnya.

Ia berharap, kepada anggota DPRD 2019-2024 lainnya dapat menjalin kebersamaan dalam menjalankan tugas dan menyerap aspirasi masyarakat.

“Kami akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini eksekutif untuk keberlangsungan jalannya pembangunan Belitung ke depannya,” kata Ansori. (din)