Oleh: Andini Dwi Hasanah
TANJUNGPANDAN, LASPELA– Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Belitung periode 2019-2024, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Belitung, Senin (23/09/2019).
Pelantikan 25 anggota DPRD Belitung periode 2019-2024 tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/764/1/2019 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Belitung masa jabatan tahun 2019-2024.
“Pelantikan ini sudah berjalan secara konstitusional, kemudian sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan,” kata Wakil Gubernur Bangka Belitung Abdul Fatah.
Ia berharap, kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik ini agar segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja dan menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas ke depannya.
“Dengan demikian akan terjalin harmonisasi di antara dua institusi ini, yakni eksekutif dan legislatif sehingga kebijakan pemerintah daerah bisa berlangsung sesuai dengan harapan,” ujarnya.
Dalam pengambilan sumpah DPRD tersebut, Ansori Ketua DPRD sementara mengatakan, semoga pada pelantikan ini, seluruh anggota DPRD yang baru dapat membawa Belitung ke arah yang lebih baik dan lebih maju kedepannya.
Dari jabatannya yang sekarang menjadi ketua DPRD sementara, Ansori akan secepatnya membentuk fraksi-fraksi di kalangan dewan tersebut, sehingga para anggota DPRD ini dapat bekerja secepatnya.
“Kita akan jalin kebersamaan. Karena kita anggota DPRD kita serap aspirasi masyarakat. Kite sinergikan dengan pemerintah daerah terutama eksekutif untuk berlangsungan berjalannya kedepan,” kata Ansori. (din)