SUNGAILIAT, LASPELA –– Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Jiwa (HKJ), Kabupaten Bangka akan menjadi tuan rumah di event tingkat Nasional yakni Pekan Olahraga dan Kesenian Rehabilitan (Porkesremen) Serta Jambore Kesehatan Jiwa (Keswa) Ke-7 ) yang akan dilaksanakan pada 02 – 05 Oktober 2019 mendatang.
Acara yang sudah menjadi agenda rutin dua tahunan tersebut akan diikuti lebih dari 400 atlet yang berasal dari 51 Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di seluruh Indonesia.
Bambang Eko Sunaryanto selaku ketua asosiasi Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat Indonesia mengatakan bahwa kedatangannya dari Jakarta untuk meninjau kesiapan Pemerintah Kabupaten Bangka selaku tuan rumah untuk acara Porkesremen tersebut.
“Guna memohon perizinan kepada Bupati terhadap kelancaran dan kesuksesan acara Porkesremen 2019 yang akan dipusatkan di Kota Sungailiat ini,” ungkapnya, Jumat (20/09/19).
Menurutnya, Porkesremen 2019 ini akan melombakan berbagai cabang olahraga, seni dan budaya.
“Dalam acara ini nantinya akan melombakan berbagai cabang olahraga yakni Bulutangkis, Catur, Tenis Meja, Volley. Futsal, untuk cabang seni yakni Adzan, Khutbah, Tilawah, kemudian menyanyi dan menari,” jelasnya.
Acara tersebut juga di maksudkan untuk menggali potensi, minat bakat dari para rehabilitan sehingga bisa mengembangkan keahliannya serta percaya diri untuk menjadi individu yang mandiri di masyarakat.
“Mengurangi stigma di masyarakat dari anggapan negatif masyarakat terhadap gangguan kesehatan jiwa, karena mungkin masih ada gangguan jiwa yang diremehkan atau dikucilkan,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengatakan, gangguan kesehatan jiwa bisa di didik untuk menjadi manusia yang mandiri serta mampu bersosialisasi seperti masyarakat pada umumnya.
“Bahwa gangguan jiwa ini dapat disembuhkan dapat dimandirikan kemudian dapat bersosialisasi untuk menghidupi diri sendiri ataupun keluarganya,” terangnya.
Pihaknya mengharapkan kepada seluruh stakeholder agar bersama-sama dalam menanggulangi gangguan kesehatan jiwa yang ada di masyarakat.
“Say sangat berharap kepada seluruh stakeholder untuk aktif menanggulangi gangguan kesehatan jiwa di masyarakat, serta memberikan lapangan pekerjaan bagi para rehabilitan atau mantan pasien gangguan jiwa,” harapnya. (mah)