Konsultasi Publik RZWP3K ‘Ricuh’

*Erzaldi : Seharusnya Rapat Konsultasi Publik RZWP3K Ini Tidak Ada Lagi Tanya Jawab

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Pada Rapat konsultasi publik dokumen antara Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) yang berlangsung di Ruang Pasirpadi, Kantor Gubernur berlangsung ‘ricuh’.

Suasana kembali ricuh dimana masing-masing perwakilan dari nelayan, LSM, perusahaan tambang, perwakilan pemerintah, mahasiswa, menyampaikan pendapat seusai kepentingannya masing-masing.

Pada saat menyampaikan pendapatnya dan terjadi pro dan kontra terkait RZWP3K yang terjadi, sehingga rapat tersebut berlangsung dengan tegang.

Pasalnya, kericuan dipicu oleh pernyataan yang bernada menghakimi perusahaan besar di Babel. Tidak terima perusahaannya dihakimi dengan disebut biang konflik, maka karyawan perusahaan besar merangsek maju dengan berteriak-teriak.

Maka sejumlah petugas Satpol PP segera memblokade dua pihak tersebut dengan
mengamankan dan menenangkan kedua belah pihak tersebut. Dan akhirnya Gubernur menghentikan diskusi yg berujung ricuh tersebut.

Dalam hal ini, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan jalannya konsultasi publik tak sesesuai dengan yang seharusnya.

“Sebetulnya pada rapat konsultasi publik RZWP3K ini tidak ada lagi tanya jawab, karena ini forum tandatangan yang selanjutkan di bawahlah ketahap berikutnya. Kalau begini terus, ya tidak maju-maju tahapannya,” kata Erzaldi kepada wartawan usai rapat konsultasi publik RZWP3K, yang berlangsung di Ruang Pasirpadi, Kantor Gubernur Babel, Jum’at (20/9/2019) siang.

Erzaldi mengatakan, pembahasan RZWP3K Babel pasti akan memiliki pro dan kontra. “Untuk itu pada langkah berikutnya bagaimana kita mengakomodir pro dan kontra ini. Pansus dan Pokja RZWP3K selanjutnya akan mengakomodir sikap masyarakat yang pro dan kontra,” ujarnya.

Lanjut Erzaldi, Konsultasi publik ini bukan persetujuan. Ya konsultasi, dokumen antara RZWP3K (sesuai hasil pembahasan Pansus) ingin seperti ini-ini, paraf. Yang tidak setuju dengan ada catatan, itu lah yang akan dibahas ke pusat. Sejauh mana bukti catatan tersebut.

“Yang tidak setuju ini kan ada catatan, nah nanti itulah yang akan kita bahas dipusat sejauh mana bukti daripada catatan tersebut,” ungkap Erzaldi.

Ia menyebutkan, masukan-masukan masing-masing perwakilan akan diuji berdasarkan data ilmiah. PT Timah yang memperjuangkan agar suatu kawasan tetap menjadi zona pertambangan, nelayan yang memperjuangkan zona perikanan tangkap, dan masing-masing kelompok perwakilan akan diuji.

“Misalnya PT Timah bilang timah di situ ada 10 ribu ton. Mana datanya. Selama datanya ada, diperiksa oke. Kemudian nelayan berapa hasil melautnya, diperiksa, oke. Oke PT Timah, bor, tetapi setelah nambang, apa kewajiban pasca tambangnya bagi nelayan. Sekarang ada kebijakan blue print pemberdayaan masyarakat. Tidak bisa sembarangan,” cetus Erzaldi.

Selain itu, Erzaldi juga menyayangkan pernyataan salah satu perwakilan nelayan Bangka Selatan, Wiwit yang menyebut PT Timah sebagai biang kerok pro dan kontra saat ini. Dimana pada pernyataan Wiwit ini sempat membuat suasana konsultasi publik memanas.

“Seharusnya Wiwit ini tidak boleh ngomong seperti itu . Karena PT Timah juga ada kontribusinya. Nelayan juga ada kontribusinya,” jelas Erzaldi.(wa)