banner 728x90

Polres Belitung Siap Jerat Hukum Pelaku Pembakaran

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh: Andini Dwi Hasanah

TANJUNGPANDAN, LASPELA- Kabut asap yang kini semakin parah di Kabupaten Belitung disebabkan kiriman dari pulau Kalimamtan, namun beberapa juga ada disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Belitung sendiri.

banner 325x300

Mengenai kebakaran di Belitung, Polres Belitung akan siap tegakkan hukuman bagi pelaku yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Yang dapat kami sampaikan selain imbauan, kami juga melaksanakan penegakan hukum apabila nanti ada kesengajaan dari masyarakat maupun perusahaan pekebunan yang melakukan pembakaran dengan sengaja,” ujar Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana, Selasa(17/09/2019)

Selanjutnya ia katakan, penegakan hukum tersebut berdasarkan undang-undang yang berlaku yaitu undang-undang perkebunan, lingkungan hidup, dan kehutanan.

“Undang-undang tersebut akan kami terapkan bagi pelaku yang melakukan pembakaran secara masif sehingga dapat menambah asap khususnya yang ada di kabupaten Belitung sehingga akan kita tegakkan sesuai undang-undang yang berlaku,” ucapnya.

Selain mengimbau masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan secara masif, ia juga mengimbau masyarat untuk menjaga kesehatan dengan udara yang semakin memburuk ini.

“Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan bersama, agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan, jangan lupa keluar rumah gunakan masker,” tuturnya (din)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version