Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali melanjutkan pembahasan Restrukturisasi Perangkat Daerah (PD) di Lingkungan Pemprov Babel.
Lanjutan rapat pembahasan penyusunan rumusan kebijakan pembangunan daerah dalam rangka restrukturisasi perangkat daerah yang di pimpin langsung Wakil Gubernur (Wagub) Babel, Abdul Fatah di Ruang Romodong Lantai I Kantor Gubernur Babel di Air Itam, Pangkalpinang, Jumat (13/09/2019) pagi tersebut, dihadiri Direktur Kelembagaan Pemberdayaan Otonomi Daerah Kemendagri, Marbun Makmur, Kepala Biro Organisasi Setda Babel, Harrie Patriadie, Perwakilan BKPSDMD Provinsi Babel serta OPD terkait lainnya.
Wagub mengatakan, tujuan rapat ini untuk saling paham tentang isu yang berkembang tentang efisiensi fungsi kerja.
“Ini adalah upaya kita untuk formulasi dan satu upaya perubahan RPJMD. Proses ini karena adanya tumpang tindih. Dalam waktu dekat kita akan persiapkan Pergubnya,” kata Wagub.
Wagub menyebutkan, BPSDMD akan dipisah menjadi BKD dan lalu PSDMD. Penggabungan Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan menjadi Dinas Pertanian. Pengalihan fungsi di Biro Humas masuk Dinas Komunikasi dan Informasi, sedangkan Protokol akan digabung ke Rumah Tangga Biro Umum Setda Provinsi.
Berikutnya, disampaikan Wagub, ada Cabang Dinas Pendidikan, dari 4 Cabang menjadi 5 Cabang, kemudian ada pula tambahan UPTD untuk kemasan dimasukan ke Deperindag.
Tak hanya itu, sebut Wagub, ada juga penggabungan Biro Perekonomian dan Biro Pembangunan, adanya penghapusan eselon 4a di Cabdin Dinas Pendidikan dan ESDMD.
Sedangkan untuk Pembahasan Perangkat lain, ditambahkan Wagub, akan dibahas lebih lanjut berikut ada peroses Pembuatan Pergubnya.rill/(wa)