Polres Belitung Berhasil Jaring 1.416 Pelanggar Operasi patuh Menumbing 2019

Oleh: Andini Dwi Hasanah

TANJUNGPANDAN, LASPELA– Jajaran Polres Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil menjaring sebanyak 1.416 pelanggar lalu lintas pada Operasi Patuh Menumbing 2019 di wilayah itu.

“Selama Operasi Patuh Menumbing 2019 yang digelar selama 14 hari, kami mencatat sebanyak 1.416 pelanggar lalu lintas ,” kata Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana melalui Kabag Ops Polres Belitung Kompol. Erlichson Pasaribu di Tanjung Pandan, Jumat(13/09/2019)

Operasi yang digelar dari tanggal 29 Agustus sampai 12 September itu paling banyak didominasi dari pelanggar pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 422 pelanggar dan pengendara dibawah umur atau tidak memiliki SIM sebanyak 240 dan sisanya lain-lain.

Dikatakan Kabag Ops Kompol Erlichson Pasaribu, jumlah pelanggar di Tahun 2019 ini menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 1.681 kendaraan.

“Tahun 2019 ada sebanyak 1.416 pelanggar jumlahnya menurun bila dibandingkan tahun 2018 yakni 1.681 pelanggar lalu lintas,” katanya.

Sedangkan profesi dari orang-orang yang terjaring razia Operasi Patuh Menumbing 2019 ini, paling banyak didominasi oleh karyawan atau wiraswasta sebanyak 740 pelanggar. Untuk Pelajar sebanyak 193 orang. Jumlah pelajar ini menurun drastis jika dibandingkan di Tahun 2018 yang mencapai angka 413 orang.

“Untuk usia didominasi dari umur 21 hingga 25 tahun (379 pelanggar), yang ke 2 usia 16 sampai dengan 20 tahun (285 pelanggar) dan yang ketiga usia dari 26 sampai 30 tahun (250 pelanggar),” kata Erlichson.

Sedangkan untuk jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Menumbing 2019 sebanyak empat kejadian. Dengan jumlah korban yang mengalami luka berat sebanyak empat orang dan luka ringan satu orang.

“Sedangkan untuk kerugian material atas kejadian tersebut mencapai Rp4,6 juta,” katanya.

Erlichson juga berpesan kepada orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak-anak mereka yang belum cukup umur untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (din)