Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Basel menargetkan pada tahin 2025 mendatang seluruh permasalahan sampah sudah teratasi 100 persen.
Kepala DPKPLH Basel, Gatot Wibowo mengatakan di tahun 2025 seluruh permasalahan sampah sudah tertangani dengan rincian 30 persen pengurangan, 70 persen dengan pengolahan.
“Artinya kalau pengolahan bisa dengan cara menambah Pusat Daur Ulang (PDU), bank sampah, Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reus Recycle (TPS3R), Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). Kalau contoh pengurangan bisa dengan cara pengurangan penggunaan plastik satu kali pakai dengan cara memakai tumbler untuk air minum,” ujar Gatot, Kamis (12/9).
Dijelaskan dia, saat ini kategori dari Adipura tidak seperti dulu yang memiliki kategori metropolitan, kota besar, kota sedang, dan kota kecil. Namun menggunakan sistem level yang akan ditentukan pada saat tim penilai melakukan verifikasi.
“Ini sesuai dengan Kebijakan Strategi Daerah (Jastrada), yang harus disampaikan ke pusat dan dari 480 kabupaten lebih di Indonesia, sampai saat ini baru 360 kabupaten yang menyampaikan Jastrada, dan Basel sudah menyampaikan melalui Pergub nomor 51 tahun 2018 dan yang menyampaikan ada kemungkinan dinilai oleh tim penilai Adipura,” sebutnya.
Ia pun optimis dapat mempertahankan piala Adipura tersebut, yang dua tahun terakhir ini diraih oleh Kabupaten Basel secara berurutan. (Pra)