Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Operasi patuh yang digelarkan Satlantas Polres Bangka Selatan (Basel) dalam kurun waktu 14 hari, 29 Agustus hingga 11 September 2019 berhasil menindak permasalahan pelanggaran lalu lintas di wilkum Polres Basel.
Kapolres Basel AKBP. S. Ferdinad Suwarji mengatakan untuk data terkait masalah pelanggaran lalu lintas di Basel, Satlantas Polres Basel berhasil melakukan tindakan langsung (tilang) sebanyak 623 pelanggar.
“Kalau untuk pelanggaran lalulintas Satlantas Polres Basel berhasil lakukan tilang sebanyak 623 dan 54 teguran kepada pengendara kendaraan roda dua dan roda empat,” kata Ferdinand kepada wartawan, Kamis (12/9).
Ia menjelaskan, untuk jenis pelanggaran lalu lintas sepeda motor atau roda dua sebanyak 427 pelanggaran.
“Dari total 427 pelanggaran kendaraan sepeda motor pada operasi patuh itu terdapat 64 pengendara tidak gunakan helm ber SNI, berkendara dibawah umur 32 pelanggar dan pelanggaran lainnya sebanyak 331 pelanggaran,” jelasnya.
Sedangkan pelanggaran pengendara mobil dan kendaraan khusus sebanyak 196 pelanggaran, terdiri dari pelanggaran tidak gunakan safety belt 89 dan pelanggaran lainnya sebanyak 107 pelanggar.
Tak hanya itu, ia menyebutkan dari hasil operasi patuh 2019 Satlantas Polres Basel juga berhasil mengamankan barang bukti yang disita.
“Barang bukti yang disita yakni, SIM sebanyak 244 unit, STNK 346 dan kendaraan 33 unit dengan total keseluruhannya 623 unit,” sebutnya.
Sedangkan untuk kendaraan yang terlibat pelanggaran pada operasi patuh 2019 yakni sepeda motor 430 unit, mobil penumpang 108 unit dan mobil barang 85 unit dengan totalnya 623 unit kendaraan.
Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi dan disiplin dengan aturan berlalulintas agar dapat menghindari kecelakaan yang bisa mengakibatkan nyawa melayang dan cacat permanen.
“Marilah kita disiplin dalam berkendara baik sepeda motor maupun mobil agar dapat selamat sampai tujuan, karena anak istri dan keluarga kita menunggu kita dirumah dengan keadaan selamat,” imbaunya. (Pra)