Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) akan medapatkan bantuan peningkatan pembangunan pada tahun 2020 mendatang sebesar Rp. 11 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR RI.
Bantuan itu, akan di alokasikan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Basel di Desa Kepoh, kecamatan Toboali dengan lahan seluas 4,9 hektar yang telah dibebaskan oleh Pemda Basel.
Kepala DPKPLH Basel Gatot Wibowo mengatakan, syarat untuk mendukung realisasi peningkatan pembangunan TPA Kepoh dari anggaran Kementerian PUPR tersebut ialah harus memiliki sertifikasi tanah yang sudah clean dan clear.
“Tapi sertifikasi lahan itu sudah kita lakukan di BPN. Nanti kalau sertifikat itu sudah keluar akan kita sampaikan lagi ke kementerian sebagai bentuk upaya kita menyediakan lahan untuk peningkatan TPA itu. Sebagai syarat utamanya,” kata Gatot, Rabu (11/9) siang.
Dengan kucuran dana segar tersebut, lanjut dia TPA Kepoh akan dibangun fasilitas seperti fisik pembuatan kolam aktif untuk penampungan sampah, jembatan timbang dan alat pembersih untuk pencuci mobil. Digunakan pada waktu sampah selesai dituangkan sebelum pulang.
“Jadi mobil kebersihan itu disemprot dulu sebelum pulang selesai kerja di alat pembersih. Kemudian rencana ada kita minta untuk garasi kendaraan berat. Jadi semua fasilitas itu dibangun pada satu hamparan lokasi di dalam TPA itu,” tambah dia.
Ia juga menuturkan, jembatan timbang digunakan untuk menimbang sampah pada saat truck sampah masuk. Sehingga diketahui kubikasi timbunan sampah berapa banyak dalam satu harinya. Karena sementara ini sifatnya hanya bersifat estimasi saja.
“Sejauh ini hitungnya hanya bersifat estimasi. Dump truck dengan dimensi panjang, lebar dan tinggi berapa muatanya sekian. Tapi kalau ditimbang tahu kubikasinya berapa. Dari 11 miliar itu, fasilitas itu tadi yang kita usulkan. Kesesuaian mereka yang akan nilai,” ujarnya. (Pra)