Pol PP Razia Tambang di Kolong PAM Bacang

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Pangkalpinang gelar Razia Tambang di Kolong PAM Pangkalpinang, di Kelurahan Bacang, Selasa (10/9/2019).

Razia tersebut menyusul banyaknya laporan warga yang masuk dan juga merupakan instruksi khusus Walikota Pangkalpinang.

Meski terdapat aktivitas tambang di kolong tersebut, namun kedatangan Pol PP tersebut membuat kocar-kacir penambang. Ada juga yang berhasil diamankan.

Suyanto Selaku Kapala Satpol PP menerangkan, aktivitas pertambangan tidak boleh ada di Pangkalpinang, terlebih lagi melakukan aktivitas tambang yang dapat membuat air baku terganggu.

“Kita Panggil semuanya, kita sosialisasikan kepada mereka semua, untuk jangan lagi ada aktifitas tambang di kolong ini, terlebih kolong ini merupakan sumber air bagi masyarakat,” jelasnya.

Kepada para penambang lanjut Suyanto, pihaknya mengultimatum untuk tidak melanjutkan aktivitas pertambangan karena daerah kota Pangkalpinang bukan daerah tambang sesuai dengan peraturan daerah kota Pangkalpinang.

“Jika nanti kita masih menemukan aktivitas, kita akan melakukan tindakan tegas,” tandasnya. (dnd)