Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Pemasangan Barrier di jalan depan Rumah Dinas Walikota, bertujuan untuk menandakan jika area Parkir tidak lagi boleh diaktifkan.
Ubaidi selaku Plt Kepala Dinas Perhubungan kota Pangkalpinang menerangkan, tidak dibolehkannya lagi aktifitas parkir kecuali jika memang ada kegiatan kedinasan di Rumdin Walikota Pangkalpinang.
“Jadi tidak ada lagi aktifitas parkir di area itu,” tuturnya. Rabu (11/9/2019).
Bagi masyarakat yang ingin ke Alun-alun, dapat memarkir kendaraannya di area parkir yang sudah ditetapkan.
“Yakni di bagian bawah tepatnya di deretan pedagang kuliner,” lanjutnya.
Para pedagang kuliner direncanakan akan dipindahkan ke Lapangan Tenis, yang bersebelahan dengan Alun-alun taman merdeka.
“Insya Allah nanti kita pindahkan, sekarang kita menunggu penyelesaian lapangan tenis yang baru, jika selesai maka para pedagang kuliner akan menepati lapangan tenis lama untuk berjualan,” tuturnya.
Ia pun berharap masyarakat dapat menerima kebijakan itu, ia juga mengajak masyarakat untuk bersama menjaga marwah Rumdin Walikota Pangkalpinang. (dnd)