Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Polres Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) melalui Satuan Reskrim unit tipikor dalam waktu dekat akan meluncurkan program Asistensi bagi Kepala Desa se kabupaten Bangka Selatan dengan melibatkan Inspektorat Daerah (ITDA) Basel.
Kasatreskrim Polres Basel, AKP. Albert Daniel Tampubolon menyebutkan tujuan dari program asistensi kepada seluruh Kades se Basel yakni untuk memonitorkan kegiatan pembangunan di setiap Desa yang menggunakan APBN maupun APBD.
“Program Polres Basel yakni program asistensi Kades se Basel dengan melibatkan ITDA Basel yakni untuk mengetahui setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan Dana Desa mapun Anggaran Dana Desa,” kata Albert kepda wartawan, Senin (9/9).
Menurut dia, apabila ada Desa yang ingin dilakukan asistensi oleh Polres Basel segera untuk melaporkan ke Polres Basel untuk dilakukan asistensi dalam penggunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa.
“Desa untuk melapor untuk dilakukan asistensi segera laporkan ke Polres Basel hal ini dilakukan Supaya tidak terjerumus pada masalah tipikor desa,” ujarnya.
Ia menilai, tingginya penyelewengan dana desa dan anggaran dana desa di setiap desa karena minimnya sumber daya manusia yang dimiliki perangkat desa dalam mengelola anggaran desa yang sesuai aturan hukum.
“Ini disebabkan karena SDM rendah makanya perlu asistensi. Tujuan untuk perangkat desa, tidak ada batasan nilai nominalnya.
“Dana desa digelontorkan sangat besar maka harus dilakukan pembangunan yang efektif sesuai aturan berlaku,” lanjut dia. (Pra)